Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Partai Golkar Janji Berikan Pendampingan Hukum untuk Siti Aisyah

"Ada dua pengacara perempuan dan juga psikolog yang dilakukan untuk mendampingi keluarga."

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Perempuan Partai Golkar Janji Berikan Pendampingan Hukum untuk Siti Aisyah
TRIBUNNEWS/WAHYU AJI
Pimpinan Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) berjanji segera mengirimkan psikolog dan penasehat hukum ke Malaysia untuk Siti Aisyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG) menjanjikan bantuan psikolog dan penasehat hukum untuk Siti Aisyah, WNI yang tersangkut skandal pembunuhan warga Korea Utara, Kim Jong Nam, yang tak lain adalah saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, di Malaysia, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Umum PP KPPG Eni Maulani Saragih pihaknya akan mengirim pengacara dan psikolog berangkat ke Malaysia, dan memberikan pendampingan bagi Siti Aisyah.

"Ada dua pengacara perempuan dan juga psikolog yang dilakukan untuk mendampingi keluarga. Selain itu besok kami akan bertemu keluarga terutama ibunya. Kalau perlu kami bantu akses untuk datang ke Malaysia, KBRI disana atau Kemenlu," kata Eni di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).

Eni yang juga anggota Komisi VII DPR RI ini mengaku sangat terpukul dengan kasus yang menjerat Siti Aisyah. Apalagi ketika kasus tersebut kemudian menyita perhatian dari seluruh dunia dan menjadi tajuk utama media massa internasional.

"Akan tetapi kami juga menyadari bahwa kondisi yang tidak kalah peliknya kini sedang dihadapi oleh Siti Aisyah, dan keluarganya, dan KPPG sebagai bagian dari elemen gerakan perempuan di Indonesia dapat merasakan betul betapa kepedihan dan keruwetan yang sedang dihadapi oleh Siti Aisyah, dan keluarganya, dalam menghadapi persoalan tersebut," katanya.

Untuk itu DPP-KPPG berencana memberikan pendampingan kepada Siti Aisyah, dan keluarganya, dalam menghadapi persoalan ini.

Berita Rekomendasi

"Pendampingan secara hukum dan pendampingan secara psikologis kepada yang bersangkutan di Malaysia maupun pendampingan kepada keluarganya dalam mengurus dan menghadapi persoalan ini," katanya.

Dirinya menjelaskan, langkah pendampingan ini dilakukan oleh KPPG dilandasi praduga tak bersalah, karena bukan tidak mungkin Siti Aisyah justru hanyalah seorang korban.

"Bukan tidak mungkin keterlibatan ini dikarenakan yang bersangkutan telah dimanfaatkan oleh pihak lain, atau bukan tidak mungkin ia merupakan korban dari lingkaran setan human traficking," kata Eni.

Lebih lanjut Eni menegaskan, pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Siti.

"KPPG juga meminta kepada kaum perempuan di Indonesia untuk memberikan doa kepada Siti Aisyah dan keluarganya, agar diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas