PBB Minta Malaysia Buktikan Racun VX yang Dipakai Membunuh Kim Jong Nam
"Jika mereka punya bukti, mereka harus Kirim ke OPCW dan Dewan Keamanan," kata Rycroft kepada para wartawan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) meminta Malaysia membuktikan ke publik bahwa kematian saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim ong-Un yakni Kim Jong Nam akibat serangan gas saraf VX mematikan.
Hal ini penting agar PBB dapat mengambil tindakan tegas terhadap Korea Utara.
Baca: Kim Jong Nam Tewas dalam Waktu 15-20 Menit, Malaysia Sebut Racun VX Tak Ada Obatnya
Baca: Polisi Malaysia Kantongi Informasi Racun VX di Kematian Kim Jong Nam
Duta Besar Inggris untuk PBB, Matius Rycroft memgatakan barang bukti serangan mematikan pada Senin (13/2/2017) di bandara Kuala Lumpur yang menewaskan Kim Jong-Nam harus dikirim ke Den Haag sebagai pusat organisasi larangan senjata kimia.
"Jika mereka punya bukti, mereka harus Kirim ke OPCW dan Dewan Keamanan," kata Rycroft kepada para wartawan.
"Setelah mereka telah melakukan itu, maka kita dapat mengambil langkah berikutnya."
Rycroft berharap bahwa Malaysia bisa mengirimkan bukti serangan yang menggunakan senjata kimia pemusna massa itu sesegera mungkin.
Duta Besar Jepang untuk PBB, Koro Bessho bilang mereka masih menunggu kesediaan Malaysia untuk menyampaikan informasi mengenai barang bukti itu.
"Kami pada dasarnya sedang menunggu Malaysia," tambahnya.
Malaysia termasuk negara yang telah menandatangani konvensi senjata kimia, yang berusaha untuk menghilangkan penggunaan zat kimia beracun yang mematikan.
Pada hari Jumat lalu, OPCW mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "Pemerintah Malaysia telah menentukan bahwa gas saraf VX digunakan dalam pembunuhan di bandara Kuala Lumpur, pada 13 Februari."
"Penggunaan senjata kimia sangat mengganggu," demikian pernyataan OPCW.
OPCW juga siap memberikan bantuan teknis untuk Malaysia.