Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siti Aisyah Akan Jalani Sidang Rabu Besok, Kemlu RI Belum Tahu Isi Tuntutan Jaksa

"Dalam suratnya tidak ada tertera tuntutan yang akan diberikan pihak kepolisian. Kami masih belum tahu apa tuntutannya."

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Siti Aisyah Akan Jalani Sidang Rabu Besok, Kemlu RI Belum Tahu Isi Tuntutan Jaksa
THE STRAITS TIMES
Siti Aisyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang WNI yang menjadi tersangka dalam pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah, akan segera menjalani persidangan perdana di Pengadilan Sepang, Malaysia pada Rabu (28/2/2017) besok.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir mengatakan bahingga saat ini pihaknya masih belum dapat mengetahui tuntutan yang akan diajukan.

"Dalam suratnya tidak ada tertera tuntutan yang akan diberikan pihak kepolisian. Kami masih belum tahu apa tuntutannya," kata dia di Kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (28/2/2017)

Kemenlu melalui KBRI Kuala Lumpur akan membantu Siti Aisyah selama persidangan berlangsung dan akan memastikan hak hukum yang harus didapatkan oleh wanita berusia 25 tahun tersebut.

Sementara tuntutan yang akan diberikan oleh pihak kejaksaan di Malaysia, Armantha menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.

"Kami menyerahkannya kepada mereka. Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas