Di Indonesia Sering Ada Nikah Massal, Tapi di China Justru Perceraian Massal
Perkawinan massal mungkin sudah sering Anda dengar tapi perceraian massal? Itulah yang terjadi di sebuah desa Jiangbei, provinsi Jiangsu, wilayah timu
Editor:
Hasanudin Aco
Sebenarnya, berdasarkan peraturan penggusuran dan relokasi, jika perceraian dilakukan petugas kantor sipil setempat maka hanya yang sudah bercerai minimal lima tahun yang mendapat rumah tambahan serta uang tunai.
Namun, sebuah firma hukum dilaporkan mengatakan kepada para warga bahwa jika bercerai lewat proses pengadilan, maka mereka akan mendapat ganti rugi terlepas dari waktu perceraiannya.
Kasus perceraian demi keuntungan ekonomi bukan hal yang baru di China, karena pernah terjadi di Jiangxinzhou, Jiangning, dan Pukou namun yang terjadi Jiangbei adalah yang terbesar dalam selang waktu bersamaan.
Praktik serupa juga dilaporkan terjadi di Shanghai karena dengan bercerai maka mantan pasangan bisa mengajukan permohonan untuk membeli dua rumah.
Sumber : BBC Indonesia
Baca tanpa iklan