Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Indonesia Sering Ada Nikah Massal, Tapi di China Justru Perceraian Massal

Perkawinan massal mungkin sudah sering Anda dengar tapi perceraian massal? Itulah yang terjadi di sebuah desa Jiangbei, provinsi Jiangsu, wilayah timu

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Indonesia Sering Ada Nikah Massal, Tapi di China Justru Perceraian Massal
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Sebanyak 151 pasangan mengikuti resepsi nikah massal di Convention Hall, Jl Arif Rahman Hakim, Surabaya, Selasa (22/12). Kegiatan yang digelar Dinsos Kota Surabaya itu untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami isteri yang tidak mampu mencatatkan pernikahannya secara resmi, sehingga tidak memiliki akta nikah. 

TRIBUNNEWS.COM, CHINA - Perkawinan massal mungkin sudah sering Anda.

Tradisi itu sering terjadi di Indonesia bahkan di beberapa negara lain seperti India.

Tapi perceraian massal? Ini mungkin yang pertama kali terjadi.

Itulah yang terjadi di sebuah desa Jiangbei, provinsi Jiangsu, wilayah timur China.

Sebagian besar dari sekitar 160 pasangan suami istri di desa itu mengajukan permintaan cerai.

Mereka yang memohon cerai mulai dari pasangan muda hingga yang sudah berusia 80-an tahun.

Dan alasannya dan bukan karena mereka sudah merasa tidak cocok lagi dengan pasangannya.

Berita Rekomendasi

Koran Nanjing Morning Post melaporkan, motif perceraian adalah untuk mendapat ganti rugi yang lebih banyak akibat penggusuran.

Warga kampung Jiangbei rencananya mendapat rumah seluas 220 meter persegi karena tergusur demi pembangunan satu kompleks berteknologi tinggi.

Jika mereka bercerai, maka salah seorang mendapatkan kompensasi berupa rumah utama sedang mantan pasangan yang keluar dari rumah itu mendapat rumah seluas 70 meter persegi dan uang tunai 131.000 yuan atau setara Rp 250 juta.

Sehingga, perceraian yang diajukan para pasangan suami istri tersebut sekedar formalitas belaka.

Seorang pria berusia 80-an tahun yang dikutip Nanjing Morning Post mengaku bercerai karena mendapat keuntungan walau perkawinan mereka baik-baik saja.

Warga kampung lain berpendapat tidak ada masalah dengan perceraian jika ia nanti menikah lagi dengan istrinya.

Halaman
12
Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas