Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlalu Sering Unggah Foto Selfie, Suami Tega Bakar Istri

Dikutip dari The Coverage, seroang wanita bernama Nednapha Nuankhul menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terlalu Sering Unggah Foto Selfie, Suami Tega Bakar Istri
Mirror
Wanita ini jadi korban KDRT suami. 

Akibatnya, Sang istri menderita luka bakar di sekujur tubuh, termasuk wajahnya.

Ia harus menjalani operasi selama berbulan-bulan lamanya.

Wahanya pun kini tak secantik dulu,

Tapi hebatnya, ia malah mengampuni suaminya.

Hal itu ia lakukan demi anak-anaknya.

"Ini adalah bekas luka di sekujur tubuh saya, bahkan hati saya juga luka. tapi saya harus mengampuninya karena kami memiliki anak bersama-sama," tuturnya.

"Ketika api membakar aku merasa seperti aku tahu bahwa neraka itu nyata. Itu adalah yang terburuk sakit dan teror ada yang pernah bisa bayangkan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Ia mengatakan, suaminya bisa melarikan diri, tapi ia tak akan bisa lepas dari karma.

"Suami saya akan penuh dosa dan ia akan merasa karma satu hari, juga. Sekarang suami saya tidak bisa lari dari apa pun. Dia telah dimasukkan ke dalam penjara dan ia memiliki anak yang memerlukan perawatan dan seorang ayah," ungkapnya.

Temannya, Sudarat Khunarup berusaha menggalang dana untuk perawatan medis Nednapha, seperti perban dan proses cangkok kulit.

"Nednapha dibakar oleh suaminya, tapi dia berhasil selamat. Dia harus menahan rasa sakit dan membutuhkan banyak bantuan medis," ungkapnya.

Sejauh ini, Nednapha telah menjalani operasi kulit di bagian leher, mulut, dagu sebanyak tiga kali.

Jari jemarinya juga luka parah sehingga membutuhakn berkali-kali operasi di lengan kanannya.

"Dia tidak bisa bekerja, sementara suaminya kini dipenjara. Sekarang dia membutuhkan bantuan dengan kebutuhan seperti air, salep alkohol untuk luka, kain katun, dressing dan perlengkapan medis lainnya," tuturnya,

Kini suaminya telah mendekam di kantor polisi, namun belum tahu hukuman apa yang dijatuhkan.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas