Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Muslim di Xinjiang China Dilarang Pakai Jilbab dan Janggut Panjang di Ruang Publik

China telah memberlakukan larangan baru di Xinjiang yang disebut sebagai sebuah kampanye melawan ekstremis Islam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Muslim di Xinjiang China Dilarang Pakai Jilbab dan Janggut Panjang di Ruang Publik
Getty Images
Orang Uighur mengatakan mereka selama ini mengalami diskriminasi di Xinjiang. 

TRIBUNNEWS.COM, CHINA - China telah memberlakukan larangan baru di Xinjiang yang disebut sebagai sebuah kampanye melawan ekstremis Islam.

Kebijakan itu termasuk melarang warga untuk memelihara janggut panjang dengan ukuran 'yang abnormal', penggunaan kerudung di ruang publik dan menolak untuk menonton televisi pemerintah.

Xinjiang merupakan tempat tinggal etnik Uighurs, kelompok Muslim tradisional yang mengatakan mengalami diskriminasi.

Baca: PPP Mengutuk Tindakan Pemerintah China Melarang Pelaksanaan Ibadah Puasa bagi Muslim Uighur

Selama beberapa tahun terakhir, di wilayah ini terjadi kerusuhan berdarah.

Pemerintah China menuduh kekerasan itu dilakukan oleh militan Islam dan separatis.

Tetapi kelompok HAM mengatakan kerusuhan ini terjadi sebagai reaksi atas kebijakan represif, dan menyatakan bahwa kebijakan baru China di wilayah ini justru akan mendorong sejumlah orang Uighur ke dalam ekstremisme.

BERITA REKOMENDASI

Meskipun larangan yang serupa telah diterapkan di Xinjiang, sanksi mulai diberlakukan secara legal.

Kantor berita Reuters melaporkan, peraturan yang baru juga mengatur sejumlah larangan bagi warga Uighur untuk:

  • Tidak mengizinkan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah milik pemerintah
  • Tidak mematuhi kebijakan perencanaan keluarga
  • Secara sengaja merusak dokumen hukum
  • Menikah hanya dengan menggunakan prosedur agama

Peraturan itu juga menyebutkan bahwa pekerja di ruang publik, seperti stasiun dan bandara, wajib 'menghalangi' masuk warga yang menggunakan pakaian menutup seluruh bagian tubuh, termasuk wajah mereka atau memakai jilbab dan cadar.

Para petugas ini juga diminta untuk melaporkan warga yang menggunakan pakaian tertutup dan jilbab itu tersebut kepada polisi.

Larangan itu disetujui oleh anggota parlemen Xinjiang dan dipublikasikan dalam situs resmi mereka.


Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas