Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Putuskan Markas Yakuza Jepang Cabang Atsugi Kanagawa Harus Dikosongkan

Markas kelompok mafia Jepang kelompok Kodokai yang berafiliasi dengan Yamaguchigumi, cabang Atsugi Perfektur Kanagawa, harus dikosongkan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengadilan Putuskan Markas Yakuza Jepang Cabang Atsugi Kanagawa Harus Dikosongkan
Kanagawa Shimbun
Markas Yakuza Jepang afiliasi Yamaguchi gumi di Atsugi Jepang harus dikosongkan dijaga beberapa polisi 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Markas kelompok mafia Jepang (yakuza) kelompok Kodokai yang berafiliasi dengan Yamaguchigumi, cabang Atsugi Perfektur Kanagawa, harus dikosongkan per 4 April 2017 lalu.

Keberadaan markas yakuza ini dianggap bisa membahayakan lingkungan terutama pelajar sekolah dan membahayakan moral masyarakat sekitar.

"Keberadaan markas yakuza tersebut melanggar ketentuan yang ada sekaligus dapat merusak moral masyarakat sekitar dan membahayakan anak-anak para pelajar di sekitarnya. Oleh karena itu harus dikosongkan per 4 April selambatnya," kata Hakim Yuzo Kurihara dalam keputusannya 31 Maret lalu.

Menurut UU Anti Yakuza dalam radius tertentu sebuah markas yakuza dilarang didirikan atau dilarang dioperasikan terutama dekat sekolah atau dekat fasilitas umum lain seperti rumah sakit dan sebagainya.

Pengusiran itu pun juga berkat petisi yang diajukan masyarakat sekitarnya yang menghendaki markas tersebut ditutup segera dan hakim ternyata mengabulkan permintaan masyarakat sekitar Tsumada Higashi Kota Atsugi tersebut.

Markas tersebut yang memiliki tiga lantai, bulan Februari 2016 lalu sebuah truk menabrakkan kendaraannya ke markas tersebut dari kelompok lawannya Kobe Yamaguchigumi.

Berita Rekomendasi

Kejadian perang antar geng Yakuza sampai kini membuat masyarakat sekitar mengajukan petisi sejak November 2016 dan baru kini dikabulkan pengadilan setempat.

Baca: Tidak Benar Visa Permanent Resident Jepang Diperoleh Setelah Satu Tahun

Akibat keputusan pengusiran tersebut, per 4 April lalu beberapa polisi berjaga ketat di sekitar markas tersebut, jangan sampai terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

"Sebenarnya permintaan penghentian penggunaan markas itu pernah diajukan tahun 2003. Keputusan pengadilan tinggi Agustus 2004 juga meminta penutupan markas tersebut tetapi diajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Karena tak ada peristiwa apa pun tak terdengar lagi kasus tersebut dan kejadian perang antar geng dengan truk menabrakkan mobilnya ke sana, membuat masyarakat semakin tidak tenang sehingga akhirnya pengadilan khususnya Mahkamah Agung memutuskan pengusiran tersebut kini," ungkap sumber Tribunnews.com, Sabtu (8/4/2017).

Pengusiran markas yakuza itu berlangsung dengan baik sesuai rencana berkat penjagaan ketat para polisi Jepang dan kini gedung sudah kosong serta sama sekali. Tak ada kegiatan apa pun juga dari pengamatan Tribunnews.com di lapangan.

Info lengkap yakuza dapat membaca www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas