Kubu Erdogan Menangkan Referendum, Sistem Pemerintahan Turki Akan Berubah
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bisa bernapas lega setelah memenangkan referendum yang digelar pada Minggu (16/4/2017).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, ANKARA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bisa bernapas lega setelah memenangkan referendum yang digelar pada Minggu (16/4/2017).
Referendum itu digelar untuk mengubah sistem parlementer Turki menjadi presidensial sekaligus memberikan wewenang yang lebih besar untuk presiden.
Dari 99,5 jumlah suara yang sudah dihitung, sebanyak 51,4 persen suara mendukung perubahan konstitusi dan 48,6 persen menentangnya.
Sementara, level keikutsertaan warga sangat tinggi yaitu mencapai 85 persen. Demikian kantor berita Turki, Anadolu.
Meski penghitungan belum usai, para pendukung Erdogan sudah turun ke jalan merayakan kemenangan sambil mengibarkan bendera Turki.
Sementara Erdogan memuji rakyatnya yang berani mengambil keputusan penting dalam sejarah Turki sejak berdirinya negeri itu pada 1923.
"Bersama rakyat, kami sudah mewujudkan reformasi terpenting dalam sejarah kami," kata Erdogan.
Sementara itu, Perdana Menteri Binali Yildirim menyebut kemenangan dalam referendum ini sebagai sebuah halaman baru dalam sejarahTurki.
"Ini adalah keputusan yang dibuat rakyat. Dalam demokrasi kami, sebuah halaman baru telah dibuka," ujar Yildirim.
Namun, kelompok oposisi di salah satu distrik kota Istanbul yang dikenal anti- Erdogan menyatakan tidak puas dengan hasil referendum.
Mereka menujukkan ketidakpuasan dengan cara memukuli perlatan dapur untuk membuat kegaduhan. Ratusan orang anti-pemerintah juga turun ke jalanan di kawasan Besiktas dan Kadikoy.
Baca: Pertaruhan Politik Turki Bernama Referendum
Kondisi ini bisa jadi membuat Erdogan kecewa karena sebagian penentang perubahan konstitusi justru datang dari Istanbul, kampung halamannya.
Sementara, di beberapa kota seperti ibu kota Ankara dan kota terbesar ketiga, Izmir, penentang perubahan konstitusi malah menjadi mayoritas.