Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Temukan' Emas, Tiga Orang Ini Malah Didenda Rp 50 Juta

Mereka dikenai denda setelah polisi melihat gambar yang dibuat oleh tiga orang pria tersebut yang dipasang di Facebook.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Temukan' Emas, Tiga Orang Ini Malah Didenda Rp 50 Juta
ABC News
Stephen Lindsay Rowe, Andrew Mark Warren dan Michael James Forward (kanan) dituding mencuri emas setelah mereka menemukannya di sebuah area pertambangan di dekat Coolgardie, Australia Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, PERTH -- Tiga warga di Australia Barat telah dikenai denda masing-masing 5.000 dollar atau sekitar Rp 50 juta, setelah mereka menemukan bongkahan emas bernilai 62.392 atau sekitar Rp 600 juta, di sebuah pertambangan ketika berlangsung acara BBQ.

Mereka dikenai denda setelah polisi melihat gambar yang dibuat oleh tiga orang pria tersebut yang dipasang di Facebook.

Andrew Mark Warren, Stephen Lindsay Rowe dan Michael James Forward dikenai denda masing-masing 5.000 dollar Australia di Pengadilan Magistrat Kalgoorlie, sekitar 593 km dari Perth.

Warren, Rowe dan Forward sebelumnya sudah nmengaku bersalah mencuri emas senilai 62.392 dollar dari sebuah tempat di pertambangan di dekat kota Kunanalling, sekitar 32 km utara Coolgardie.

Pada 4 Juni 2016, mereka berhenti untuk mengadakan acara BBQ. Kemudian memasuki sebuah pertambangan di sana dan menemukan emas yang ada di sana.

Tiga pria ini kemudian berusaha menjual emas tersebut lewat akun Facebook, dan yang kemudian diketahui oleh Kepolisian Australia Barat.

Pria keempat, Glen Stephen Rutherford, menyatakan diri tidak bersalah, dan akan disidangkan akhir tahun.

Berita Rekomendasi

Tidak berniat mencuri

Ketika menjatuhkan hukuman, Senin (15/5/2017), Magistrat John O'Sullivan mengatakan ketiga pria ini pada awalnya tidaklah membuat rencana untuk mencuri.

"Jelas sekali, bila anda berencana mencuri emas ini, anda tidak akan memuat gambarnya di Facebook." kata O'Sullivan.

Namun Magistrat mengatakan banyak orang menggantungkan hidip dari pertambangan emas, dan jumlah emas yang dicuri besar.

Dia mengatakan peraturan mengenai pencarian emas sudah banyak diketahui, dan kelompok pria tersebut tidak mengindahkan peraturan yang ada.

"Kita tidak bisa begitu saja mendatangi sebuah tempat dan mengambil apa yang kita temukan," kata O'Sullivan.

Pihak penuntut dari kepolisian Mark Sita mengatakan denda ini adalah hukuman terbaik karena para pria dan anggota masyarakat lainnnya harus diberi peringatan untuk tidak melakukan hal seperti ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas