Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Temukan' Emas, Tiga Orang Ini Malah Didenda Rp 50 Juta

Mereka dikenai denda setelah polisi melihat gambar yang dibuat oleh tiga orang pria tersebut yang dipasang di Facebook.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 'Temukan' Emas, Tiga Orang Ini Malah Didenda Rp 50 Juta
ABC News
Stephen Lindsay Rowe, Andrew Mark Warren dan Michael James Forward (kanan) dituding mencuri emas setelah mereka menemukannya di sebuah area pertambangan di dekat Coolgardie, Australia Barat. 

Dalam pembelaaannya, pengacara ketiga pria tersebut mengatakan kliennya tidaklah mendatangi pertambangan tersebut dengan rencana untuk mencuri.

Mereka kemudian menyadari telah berbuat kesalahan, namun pada awalnya mengira bahwa tambang itu sudah tidak aktif lagi.

Pengacara juga mengatakan setrelah kasusnya diketahui polisi, ketiga pria tersebut bekerjasama dengan polisi untuk menemukan kembali semua emas yang dicuri.

Disita pemerintah

Kasus ini berbuntut dengan keuntungan bagi pemerintah negara bagian Australia Barat dengan semua emas yang dicuri itu diambil sebagai milik pemerintah.

Menurut pihak penuntut, ketika kelompok pria ini dikenai tuduhan pencurian di lokasi pertambangan Evolution Mining tersebut, emas itu sebenarnya milik pemerintah.

Menurut keterangan yang diperoleh ABC News, pihak penuntut mengataakn emas karena emas itu masih belum ditambang sepenuhnya ketika dicuri, maka emas itu masih miliki warga Australia Barat, dan bukannya milik penambang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas