Polisi Zamboanga Tangkap 2 Anggota Teroris Kelompok Abu Sayyaf
Albarico mengatakan pasukan keamanan menyita tiga bom topi dan botol kecil dan alat perakitan bom lainnya dari rumah Murasidol.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, ZAMBOANGA - Dua anggota kelompok teroris Abu Sayyaf, yang berafiliasi dengan ISIS ditangkap secara terpisah dalam penggerebekan di Pantai Barat di Kota Zamboanga, Selasa (30/5/2017) malam.
Yang ditahan Al Hamed Manalas Abdurahman (37) dan Murasidol Manalas Abdurrahman (32), menurut Polisian Kota Zamboanga, Diomarie Albarico.
Albarico menjelaskan, pasukan yang menangkap dipimpin oleh Inspektur Kepala Elmer Solon.
Tim pertama kali menangkap Al Hamed Manalas Abdurahman.
Ia ditangkap pukul 6:40 malam waktu setempat di Barangay Maasin.
Tim menangkap Al Hamed Manalas Abdurahman dan menyita lima senjata M16, sembilan peluru dan baut rakitan untuk M16.
Tim kemudian menggerebek rumah Murasidol dan menangkapnya pukul 7 malam ketika di subdivisi lain di dekatnya Barangay Ayala.
Albarico mengatakan pasukan keamanan menyita tiga bom topi dan botol kecil dan alat perakitan bom lainnya dari rumah Murasidol.
Murasidol, alias Ted Amman Abdurajic dan Teddung, mengakui ketika interogasi bahwa ia menjadi anggota Abu Sayyaf di bawah sub pemimpin Idang Susukan pada tahun 2014.
Penangkapan ini dilakukan setelah personil penjaga pantai menangkap anggota Abu Sayyaf bernama Kimhar Asusi, alias Abu Kimar (32) penduduk asli Barangay Bawisan, kota Parang, Sulu.
Asusi, yang berasal dari Jolo saat itu menjadi penumpang feri yang diduga berusaha menyelinap ke kota.
Tapi ia berhasil ditangkap setelah ia gagal untuk menunjukkan kartu identifikasi.
Penjagaan kota diperketat dan menerapkan kebijakan 'Tanpa identitas, tak boleh masuk' untuk mencegah masuknya teroris ke kota untuk melakukan serangan terorisme. (Philstar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.