Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Sudi Ayahnya Menikah Lagi, Gadis Ini Rela Ditiduri Sang Ayah

Seorang remaja perempuan di Hongkong melakukan hal yang sangat ekstrem untuk mencegah agar ayahnya tak menikah lagi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Sudi Ayahnya Menikah Lagi, Gadis Ini Rela Ditiduri Sang Ayah
the sun
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JEPANG - Seorang remaja perempuan di Hongkong melakukan hal yang sangat ekstrem untuk mencegah agar ayahnya tak menikah lagi.

Hal ekstrem yang dilakukan remaja itu adalah bersedia melakukan hubungan seks dengan ayahnya sendiri.

Kisah tak lazim ini terungkap dalam sebuah sidang di sebuah pengadilan Hongkong pada Senin (29/5/2017).

Dalam sidang itu, para hakim Pengadilan Distrik Hongkong mendengarkan kisah gadis yang kini berusia 26 tahun itu.

Perempuan muda itu, lewat kuasa hukumnya, mengatakan, setidaknya dua kali dia berhubungan seks dengan ayahnya pada 2009.

Baca: Saat Istri Tidur Lelap, Seorang Ayah Tiri di Tangerang Perkosa Anaknya hingga Hamil

Pengadilan distrik di Hongkong.(SCMP)
Pengadilan distrik di Hongkong.(SCMP) ()

Sebuah laporan psikologis yang dikutip pengacara perempuan itu mengungkap, mengapa peristiwa tak lazim itu bisa terjadi.

BERITA REKOMENDASI

Kuasa hukum mengatakan, insiden itu terjadi ketika sang ayah, yang berprofesi sebagai ahli pengobatan tradisional, berencana untuk menikah dengan tunangannya.

Rencana itu membuat sang putri yang masih terpukul atas kematian ibu kandungnya, merasa putus asa.

"Dia kemudian menawarkan hubungan seks kepada ayahnya agar sang ayah berubah pikiran," ujar sang kuasa hukum.

Laporan psikologis itu menambahkan, dua hubungan seksual itu muncul karena didorong cinta yang tak pada tempatnya, hawa nafsu, dan kesetiaan kepada orangtua.

Baik sang putri yang hanya disebut berinisial CCM dan ayahnya, CPK (58), telah mengaku bersalah atas dakwaan melakuan incest.


Hakim Timothy Casewell mencari laporan tim bebas bersyarat untuk mempelajadi kemungkinan hukuman non-penjara untuk perempuan itu.

Namun, hakim menolak memberikan kemungkinan serupa bagi sang ayah.

"Situasinya berbeda. Pertimbangannya juga berbeda," ujar hakim Casewell.

Dalam sidang, para hakim mendengar bahwa peristiwa itu terjadi saat perempuan tersebut berusia 19 tahun.

Situasi ini terungkap ketika adik laki-laki CCM, yang saat itu masih duduk di bangku SMP, menemukan rekaman hubungan seks kakak dan ayahnya itu.

Atas dasar rekaman video itulah, sang adik melaporkan hal tersebut ke polisi.

Dalam sidang , kuasa hukum mendesak pengadilan agar membedakan kasus ini dengan kasus sejenis.

Bahkan sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan, sang kuasa hukum mengatakan, kliennya pernah menawarkan kepada jaksa bahwa dia akan bertanggung jawab agar ayahnya dibebaskan.

"Hal itu menunjukkan adanya kesetiaan klien saya terhadap sang ayah," kata pengacara.

Pengacara juga meminta hakim mempertimbangkan kesetiaan gadis itu kepada ayahnya dan memastikan terulangnya insiden ini amat rendah.

"Tak ada keuntungan apapun bagi masyarakat jika perempuan ini dipenjara," kata sang kuasa hukum.

Sidang juga mendengarkan kesaksian adik laki-laki perempuan itu yang sejak kasus ini terungkap menderita depresi.

Sumber: SCMP
Berita ini terbit di Kompas.com dengan judul: Gadis Ini Rela Berhubungan Seks dengan Sang Ayah, Apa Alasannya?

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas