Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Malaysia Tingkatkan Razia, 500 TKI Ditangkap, Banyak yang Sembunyi di Hutan

Pekan lalu, Kementerian Luar negeri Indonesia telah mengeluarkan nota diplomatik untuk mendapat akses bertemu dengan TKI ilegal yang terjaring razia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aparat Malaysia Tingkatkan Razia, 500 TKI Ditangkap, Banyak yang Sembunyi di Hutan
AFP
Dua orang tenaga kerja ilegal dari Indonesia ditangkap aparat hukum Malaysia di kawasan Klang, Kuala Lumpur, 1 September 2013. 

'Menyulitkan TKI'

Ia beranggapan program ini menyulitkan TKI ilegal untuk melegalkan dirinya lantaran syarat-syarat yang ketat.

Misalnya, yang belum bekerja selama satu tahun ini belum bisa mendaftar. Selain itu, tenaga kerja harus memiliki majikan yang mendaftarkan ke program tersebut, ditambah majikan harus memiliki syarat-syarat tertentu.

"Persyaratan-persyaratan ini juga yang menyebabkan majikan enggan mendaftarkan. Karena kalau ditelisik dan ternyata mereka tidak lolos syarat, mereka akan diblack list juga," ungkapnya.

Di sisi lain, untuk mengikuti prosedur ketenagakerjaan tidak kalah rumitnya. Dalam Undang-Undang 39/2004 tentang tentang penempatan dan perlindungan TKI mensyaratkan mereka harus melalui PJTKI, Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Resmi Disnaker.

"Ini akan semakin rumit. Dan lagi, kalau betul-betul legal prosedural, basic salary di Malaysia cuma 1000 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp 3 juta rupiah per bulan," ungkapnya.

Minimnya gaji yang didapat membuat TKI memilih bekerja secara ilegal, atau legal tapi tidak sesuai prosedur, dengan begitu mereka memiliki posisi tawar untuk negosiasi gaji lantaran kebanyakan perusahaan memperkerjakan mereka atas keahlian yang dimiliki.

Berita Rekomendasi

"Bayangkan saja, seorang tukang las (welder) itu kan memiliki keahlian tersendiri, kalau ikut legal prosedural mereka hanya mendapat gaji Rp 3 juta, tapi tanpa prosedural, mereka bisa mendapat gaji empat kali lipat," ungkapnya.
Bagaimana mereka melegalkan dirinya?

Figo mengungkapkan selama ini dalam proses legalisasi pekerja ilegal yang dibuka oleh pemerintah Malaysia ini, buruh migran Indonesia hampir sama sekali tidak merasakan campur tangan pemerintah. Terpaksa bagi mereka yang secara prosedur tidak memiliki majikan, (melegalkan dirinya) lewat agensi dan calo, katanya.

"Nah ini yang menjadi proses legalisasi itu rumit dan mahal. Nah dari situ akhirnya teman-teman pasrah dan memilih untuk ditangkap. Sebab bagaimanapun juga harus dipahami akar dari migrasi adalah kemiskinan. "

Maka dari itu, dia menyarankan agar pemerintah Indonesia melakukan pendekatan diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mempermudah legalisasi TKI ilegal. Menurutnya, jika Malaysia serius menjalankan program legalisasi bagi pekerja migran ilegal adalah dengan amnesti.

"Full amnesty (amnesti secara penuh), seperti yang dilakukan pada 1996 ketika mereka tidak mensyaratkan hal-hal tertentu yang memungkinkan buruh migran terancam razia karena tidak memenuhi syarat," kata dia.

Belum diketahui berapa TKI ilegal yang bersedia pulang secara sukarela, tetapi diperkirakan ratusan ribu TKI ilegal memilih untuk bertahan dan tetap bekerja tanpa dokumen resmi di Malaysia.

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas