Selain Indonesia, Sedikitnya 20 Negara di Dunia Telah Melarang HTI, Mengapa?
Hizbut Tahir mengklaim gerakannya menitikberatkan perjuangan membangkitkan umat Islam di seluruh dunia dan bertujuan menegakkan Kekalifahan Islam.
Editor: Hasanudin Aco
Sementara Turki secara resmi melarang Hizbut Tahrir, namun masih tetap beroperasi hingga kini. Pada tahun 2009 polisi di Turki menahan sekitar 200 orang karena diduga menjadi anggota tersebut.
Baca: Selain HTI, Boni Hargens Dorong Pemerintah Segera Bubarkan Sekte Yehuwa
Di belahan dunia yang lain, Rusia dan Jerman juga melarang eksistensi organisasi.
Di Rusia, Mahkamah Agung memasukkan Hizbut Tahrir dalam 15 organisasi teroris pada 200. Konsekuensinya, Hizbut Tahrir dilarang melakukan kegiatan apapun di Rusia.
Di tahun yang sama, Menteri Dalam Negeri Jerman, Otto Schilly, melarang seluruh aktivitas Hizbut Tahrir di Jerman lantaran dituduh menyebarkan propaganda kekerasan dan anti semit terhadap Yahudi.
Pemerintah Jerman kemudian membekukan seluruh izin atas aset mereka, serta memidanakan mereka yang melanggar aturan tersebut.
Sementara di Inggris, upaya untuk membubarkan organisasi dilakukan oleh dua perdana menterinya, Tony Blair dan David Cameron, namun terus mengalami kegagalan.
Padahal, sebelum menjabat perdana menteri periode 2010 - 2016 dalam kampanyenya Cameron dengan tegas berjanji untuk membubarkan kelompok tersebut.
Upaya ini urung dilakukan ketika menjabat lantaran saran dari pengamat hukum yang mengatakan apabila pemerintah membubarkan Hizbut Tahir, organisasi tersebut akan mengajukan banding dan pemerintah akan kalah.
Di Spanyol dan Prancis, Hizbut Tahir diawasi ketat karena dianggap ilegal.
Sebelum Indonesia, negara terakhir yang melarang eksistensi Hizbut Tahrir adalah Malaysia, dua tahun lalu. Pada 17 September 2015, Pemerintah negeri jiran menyatakan organisasi ini sebagai 'kelompok menyimpang' dan menegaskan siapa pun yang mengikuti gerakan pro-khilafah ini akan menghadapi hukum.
Organisasi Klandestin di Indonesia
Sejak pertengahan 19980 hingga reformasi, Hizbut Tahir Indonesia adalah organisasi klandestin. Baru pada tahun 2000 mereka menjadi organisasi terbuka dan berkembang pesat sejak itu, meski persyaratan keanggotaan yang ketat membuat mereka sebagai organisasi elit yang kurang dikenal masyarakat yang luas.