Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria 22 Tahun Nikahi Seorang Balita, Nasib Berakhir di Bui

Polisi setempat menggerebek pernikahan antara anak perempuan berusia 5 tahun dengan pria berusia 22 tahun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Pria 22 Tahun Nikahi Seorang Balita, Nasib Berakhir di Bui
Intisari

TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat pernikahan seorang remaja berusia 16 tahun bernama Selamat Riyadi dengan seorang nenek lanjut usia bernama Rohaya binti Kiagus Muhammad Jakfar yang telah menginjak 71 tahun?

Pernikahan beda usia ini sempat menggemparkan masyarakat Indonesia.

Sebab, Selamat sempat mengancam bunuh diri jika tidak dinikahkan dengan Rohaya.


Alhasil, pernikahan unik tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (2/7/2017) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.

Kasus pernikahaan beda usia ini juga terjadi di Pakistan.

Dilansir dari MIRROR.co.uk, polisi setempat menggerebek pernikahan antara anak perempuan berusia 5 tahun dengan pria berusia 22 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda


Pernikahan tersebut di gelar di desa Raman Shar di Kota Dakhan, Pakistan.

Walau polisi terlambat menghentikan pernikahan tersebut, mereka tetap menangkap beberapa orang.

Mereka adalah pengantin pria, Habibullah Shar, penghulu dan pendaftar pernikahaan, Molvi Kifayatullah Bhotto (40), dan ayah dari pengantin pria, Gul Meer.


Sementara pengantin wanita juga dibawa ke dalam tahanan bersama ibunya.

Semua terdakwa dan mempelai wanita diadili berdasarkan Undang-Undang Pengesahan Perkawinan Anak Usia Dini tahun 2013.

Namun karena mempelai wanita masih di bawah umur, hukuman akan ditargetkan kepada mempelai pria, orangtuanya, saksi, dan orangtua dari mempelai wanita di bawah bagian 3, 4, dan 5 dari KUHP Pakistan.

Sumber: Intisari
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas