Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Sebut Dirinya 'Sultan of Sex', Sengaja Videokan Hubungan Terlarang Untuk Peras Wanita

"Dia memfilmkan momen intim tersebut dan kemudian memeras korbannya, kebanyakan wanita yang sudah menikah untuk mendapatkan sejumlah uang,”

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria Ini Sebut Dirinya 'Sultan of Sex', Sengaja Videokan Hubungan Terlarang Untuk Peras Wanita
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

TRIBUNEWS.COM, DHAKA - Polisi Banglades telah menangkap seorang pria yang memproklamirkan dirinya sebagai "Raja Seks” (Sultan of Sex) karena memeras puluhan wanita yang dikencaninya.

Seorang pejabat di Dhaka, Kamis (3/8/2017), mengatakan, polisi menggerebek rumah Fuad bin Sultan yang menyebut dirinya “Raja Seks” Rabu (2/8/2017) di Dhaka.

Penangkapan itu dilakukan karena Sultan menggunakan video intim yang dia syuting saat berhubungan seksual dengan para perempuan itu untuk memeras para korbannya.

Dari pria maniak seks itu polisi menyita sebuah laptop, tablet metamfetamin, dan video porno, sebagaimana dilaporkan kantor berita Perancis, AFP.

Sultan biasanya bertemu dengan kliennya secara online.

Lalu bertemu di dunia nyata dengan membawa mereka kembali ke apartemennya untuk berhubungan seks.

"Dia memfilmkan momen intim tersebut dan kemudian memeras korbannya, kebanyakan wanita yang sudah menikah untuk mendapatkan sejumlah uang,” kata seorang juru bicara unit polisi elit Banglades.

BERITA TERKAIT

“Kami menemukan hampir 150 video berisi para korban individu di laptopnya," juru bicara polisi, Ishtiaque Ahmed.

Lanju dia, Sultan, agen real estat, juga melakukan layanan live streaming vulgar dengan mengenakan topeng superhero di media sosial.

Hal itu menarik ribuan pengunjung, termasuk anak di bawah umur.

"Setelah kami menangkapnya, Sultan mengaku ia melakukan hubungan di luar nikah tersebut dan mengklaim dirinya sebagai ‘Sultan’ yang hebat dalam hubungan seksual," kata Ahmed.

"Dia mengatakan, para wanita itu mendatanginya secara sukarela, mereka tahu semuanya," ujar Ahmed lagi.

Pornografi adalah hal yang tabu atau dilarang keras otoritas Banglades, negara berpenduduk mayoritas Muslim konservatif itu.

Sultan telah dituntut dengan undang-undang anti-pornografi yang keras yang dapat menggiringnya ke penjara selama 10 tahun jika dia terbukti secara sah bersalah.

Otoritas Banglades tahun lalu memblokir hampir 600 situs porno setelah mendapat tekanan yang kuat dari masyarakatnya, yang dimotori para pemimpin agama.

Lebih dari sepertiga dari 160 juta penduduk Banglades memiliki akses yang luas ke jaringan internet.

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Peras Puluhan Wanita yang Dikencani, “Sultan of Sex” Ini Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas