Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu Bocah 10 Tahun Diperkosa Pamannya hingga Hamil dan Melahirkan

Tapi sayang pengadilan India menolak permohonan orang tuanya agar sang bocah bisa melakukan aborsi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kisah Pilu Bocah 10 Tahun Diperkosa Pamannya hingga Hamil dan Melahirkan
Worldofbuzz
Gadis 10 tahun yang dihamili oleh pamannya. 

TRIBUNNEWS.COM, INDIA - Bulan lalu, muncul kabar menghebohkan mengenai seorang bocah berusia 10 tahun asal India yang hamil setelah diperkosa berulang kali oleh pamannya.

Saat kabar tersebut berhembus, ia diketahui hamil tiga puluh minggu.

Tapi sayang pengadilan India menolak permohonan orang tuanya agar sang bocah bisa melakukan aborsi.

Seperti diberitakan New Straits Times, gadis di bawah umur tersebut akhirnya melahirkan seorang bayi perempuan, Kamis (17/8/2017).

Baca: Korban Perkosaan Bunuh Anaknya, Mana Yang Butuh Keadilan?

Sudah bisa diduga bocah itu tak bisa menjalani proses kelahiran secara normal.

Sehingga ia harus melahirkan bayi itu melalui operasi Caesar.

Berita Rekomendasi

Tapi sang bocah tidak sadar bahwa dia melahirkan seorang bayi.

Orang tuanya berbohong padanya bahwa dia harus menjalani operasi untuk mengeluarkan batu di perutnya.

(worldofbuzz.com).
(worldofbuzz.com). ()

Orangtua sang bocah berencana untuk menyerahkan bayi yang baru saja lahir itu pada orang yang mau mengadopsinya.

"Dia melahirkan melalui operasi Caesar hari ini (Kamis). Gadis itu dan bayinya baik-baik saja," ujar dokter yang melakukan operasi Caesar tersebut, seperti dilansir dari worldofbuzz.com.

"Tak banyak kejadian membahayakan yang terjadi dalam operasi itu. Tidak ada komplikasi sama sekali. Bayi itu lahir dengan berat 2,2 kilo, "tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, anak berusia 10 tahun itu diperkosa oleh pamannya dari pihak keluarga sang ibu.

Setiap kali pamannya mengunjunginya, gadis di bawah umur itu diperkosa pamannya lebih dari 5 kali.

Pria bejat itu sekarang sedang menerima hukuman penjara.

Namun sayang, orangtuanya baru sadar saat sang bocah sudah hamil enam bulan.

Itu berarti sudah terlambat baginya untuk melakukan aborsi.

Pengadilan memutuskan bahwa anak kecil itu harus melahirkan bayi tersebut.

Pihak rumah sakit juga menyimpulkan aborsi bisa membahayakan nyawa gadis di bawah umur itu.

Karenanya, gadis di bawah umur itu harus melahirkan bayinya. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P.).

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas