Kelompok Yakuza Jepang Ninkyo Yamaguchigumi Ungkap Kekesalannya Terhadap Kobe Yamaguchigumi
Kelompok mafia Jepang (yakuza) pecahan Kobe Yamaguchigumi (KY), Ninkyo Yamaguchigumi (NY), Minggu (27/8/2017) siang melakukan jumpa pers.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kelompok mafia Jepang (yakuza) pecahan Kobe Yamaguchigumi (KY), Ninkyo Yamaguchigumi (NY), Minggu (27/8/2017) siang melakukan jumpa pers keduanya dengan isi keluhan berbagai hal mengenai KY.
Sekitar 30 orang hadir termasuk kalangan wartawan mendengarkan keluhan NY tersebut yang disampaikan 6 pimpinannya.
"Jalan menuju reunifikasi dengan Yamaguchi sudah sulit sekali. Namun kita akan tetap bangkit berdiri tegak kembali membangun Yamaguchigumi dengan lebih baik lagi seperti di masa lalu," kata Yoshinori Oda (50), sang ketua dan juga Koji Ikeda (50) Wakagashira orang nomor dua NY tersebut.
KY dianggapnya sudah tidak memiliki pengelolaan organisasi yang baik terutama terkait soal arus uang mereka.
Jumpa pers dilakukan di daerah Amagasaki Perfektur Hyogo kemarin siang.
Berbagai kritik dilakukan terhadap KY oleh pimpinan NY selama 30 menit dan pada akhirnya mereka menyatakan tekadnya untuk membangun kembali kelompok NY atau Yamaguchigumi supaya kembali harum di mata masyarakat.
Polisi sendiri menurut sumber Tribunnews.com, Senin (28/8/2017) masih melihat NY sebagai bagian dari KY.
Baca: Penjelasan BMKG terkait Gempa 5,1 Skala Richter di Selatan Pacitan
"Itu kan masih masalah internal mereka. Biasalah kalau di dalam organisasi ada keributan sana-sini," katanya.
Hal ini sebagai bukti bahwa NY memang belum diakui oleh polisi sebagai satu bentuk organisasi tersendiri walaupun sudah berpisah sejak hampir 4 bulan lalu.
Sejarah juga memperlihatkan KY yang merupakan pecahan dari Yamaguchigumi 27 Agustus 2015 akhirnya juga baru diakui polisi setelah 7 bulan melepaskan diri dari Yamaguchigumi.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.