Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketika Masker Dan Sarung Tangan Operasi Dipakai Dalam Sidang Kematian Kim Jong Nam

Para Hakim dan pejabat pengadilan mengenakan masker wajah dan sarung tangan operasi dalam persidangan kasus pembunuhan Kim Jong Nam.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketika Masker Dan Sarung Tangan Operasi Dipakai Dalam Sidang Kematian Kim Jong Nam
(AP)
Siti Aisyah (kiri) dan Doan Thi Huong (AP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, SHAH ALAM - Para Hakim dan pejabat pengadilan mengenakan masker wajah dan sarung tangan operasi dalam persidangan kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang digelar, Rabu (4/10/2017) di Pengadilan Tinggi Malaysia.

Hal ini terjadi saat sampel bukti dari racun saraf VX yang ditemukan pada tubuh dan pakaian dari saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Nam.

Pada hari ketiga persidangan pembunuhan dua perempuan yang dituduh meracuni Kim Jong Nam, ahli patologi dari pemerintah, Dr Mahmood Mohamad Shah mengatakan hasil tes kimia mendeteksi adanya racun saraf VX, serta prekursor VX dan produk sampingan VX, di mata Kim yang berlendir, di wajahnya, dalam darah dan urin dan pakaiannya.

Baca: Dokter Klinik Bandara Kuala Lumpur: Banyak Darah, Muntah dan Ludah Di Mulut Kim Jong Nam

Dia berbicara di sidang kasus warga negara Indonesia, Siti Aisyah (25) dan warga Vietnam Doan Thi Huong (28) yang diduga bersama dengan empat orang lain yang masih bebas melakukan pembunuhan kepada Kim Chol (45) di Bandara International Kuala Lumpur, pada pukul 9 pagi waktu setempat di tanggal 13 Februari lalu.

Jaksa dan pengacara kemudian mengambil waktu istirahat 20 menit untuk memeriksa sampel bukti tersebut yang disegel di kantong plastik transparan.

BERITA TERKAIT

Kebanyakan dari mereka memakai sarung tangan dan masker sebagai tindakan pencegahan keselamatan setelah Jaksa memperingatkan bahwa racun saraf VX itu masih bisa tercemar dan berbahaya.

Baca: Saksi Ahli Patologi Kimia: Tingkat Enzim Kontrol Otot Kim Jong Nam Sangat Rendah

Setelah istirahat, hakim Azmi Arifin juga membahas autensitas sampel yang telah resmi diterima sebagai barang bukti.

Dua terdakwa telah mengaku tidak bersalah atas dasar pembunuhan yang dapat membawa hukuman mati jika mereka divonis hukum.

Namun keduanya membantah tudingan terlibat pembunuhan saudara tiri Kim Jong-Un, pemimpin rakyat Korea Utara.

Siti Aisyah mengaku hanya diajak melakukan adegan lelucon acara reality show dan dibayar RM 400 atau setara dengan Rp 1,2 juta untuk mengisengi Jong Nam.

Selain rentetan pengakuan itu, Siti Aisyah menitipkan pesan kepada keluarganya di Serang agar tetap tenang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas