Guernsey, Pulau Surga Pajak Populer yang Pernah Di-Blacklist
Pulau Guernsey akhir-akhir ini kerap disebut oleh sejumlah media pemberitaan atas munculnya kasus transfer
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
Pada 2015, Guernsey sempat dimasukkan dalam daftar hitam surga pajak oleh Komisi Eropa, lantaran dianggap sebagai wilayah yang tidak kooperatif soal transparansi pajak.
Hal itu mendapat respons negatif dari kepala wilayah Guernsey, yang menganggap Guernsey justru selalu berusaha untuk bekerjasama dan memenuhi standar soal transparansi pajak.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) dan Komisi Jasa Keuangan Guernsey tengah menyelidiki pergerakan aset miliaran dolar yang dirasa janggal itu.
Penyelidikan internal akan difokuskan untuk memastikan apakah Standard Chartered telah melakukan pemeriksaan yang cukup terkait sumber dana nasabah dan pendekatan terhadap nasabah.
Sedangkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan hasil temuan sementara dari kegiatan transfer tersebut.
Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa hasil temuan PPATK tersebut menyangkut sejumlah perusahaan dan pengusaha WNI.
Namun, PPATK tidak dapat menyebutkan nama pihak-pihak yang melakukan transfer maupun menerima itu. (CIA/Wikipedia/Telegraph)