Kakak Tiri Kim Jong Un Bawa Uang Rp 1,35 Miliar di Ransel Pada Hari Kematiannya
Dua perempuan yang terdakwa dalam kasus pembunuhan sang kakak tiri, Kim Jong Nam, kembali menghadap pengadilan, Kamis (12/10/2017).
Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un diketahui membawa uang senilai 100 ribu dolar AS di dalam ranselnya pada hari kematiannya, Februari lalu.
Dua perempuan yang terdakwa dalam kasus pembunuhan sang kakak tiri, Kim Jong Nam, kembali menghadap pengadilan, Kamis (12/10/2017).
Seorang perempuan asal Indonesia, Siti Aisyah, dan seorang lain asal Vietnam, Doan Thi Huong, menjadi dua terdakwa yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam pada 13 Februari lalu.
Dalam persidangan kali ini di Kuala Lumpur, Malaysia, seorang polisi memberikan kesaksiannya terkait kematian Kim Jong Nam.
Menurut pengakuan sang polisi, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, didapati uang sejumlah 100 ribu dolar (Rp 1,35 miliar) di ransel Kim Jong Nam.
Baca: Saksi Kasus Kim Jong Nam Sebut Nama Perekrut Siti Aisyah dan Pemberi Racun
Uang tersebut telah disimpan di kantor kepala kepolisian distrik Sepang, yang memiliki wewenang atas kasus tersebut.
Selain uang, Wan Azirul juga mengambil jas, ransel, dan jam tangan milik korban, yang kemudian ia serahkan pada tim forensik untuk dianalisis.
Namun, Wan Azirul malah diberitahu oleh otoritas penyelidik untuk mengoper barang-barang tersebut ke perwakilan Kedutaan Besar Korea Utara untuk Malaysia.
"Saya tidak tahu untuk apa, saya hanya mengikuti perintah," tutur Wan Azirul.
Selain itu, Wan Azirul juga mengatakan bahwa ada empat orang lain yang terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Wan Azirul menyebut keempatnya sebagai Mr Chang, Mr Y, James, dan Hanamori.
Diyakini bahwa Mr Y dan Mr Chang adalah orang yang memberikan racun pada Siti dan Huong, yang nantinya diusapkan dua perempuan itu pada wajah Kim Jong Nam.
Sedangkan, James diduga merupakan perekrut Siti Aisyah dan Hanamori merupakan mandor yang memberikan arahan dan perintah pada Mr Y.
Keempat pria tersebut diduga berkewarganegaraan Korea Utara.
Namun, tidak dijelaskan apakah empat pria itu merupakan empat pria Korea Utara yang menjadi buruan Kepolisian Malaysia, dibantu Interpol.
Polisi Diraja Malaysia dan Interpol sempat memburu empat pria yang diduga terlibat dalam kematian Kim Jong Nam.
Keempat pria tersebut adalah Rhi Ji Hyon (33), Hong Song Hac (34), O Jong Gil (55), dan Ri Jae Nam (57).
Mereka diketahui melakukan perjalanan ke Malaysia dalam waktu yang berbeda dan berada di sekitar lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.
Setelah insiden pembunuhan terjadi pada 13 Februari, empat pria tersebut dikatakan sempat kabur ke Jakarta.
Menurut sejumlah sumber, dari Jakarta, empat pria itu terbang ke Dubai, Vladivostok, dan berakhir di Pyongyang, Korea Utara.
Baik Siti Aisyah dan Huong mengklaim pada tim kuasa hukumnya bahwa mereka sama sekali tidak tahu-menahu soal keterlibatan mereka dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Sebelumnya, Siti Aisyah mengaku bahwa ia ditawari uang 100 dolar AS (Rp 1,3 juta) oleh seorang pria untuk mengerjai seseorang yang tak dikenal.
Aksi mengerjai orang itu dikatakan dalam rangka berpartisipasi dalam syuting sebuah reality show.
Karena butuh uang, Siti Aisyah lalu menyanggupinya, meski mengaku tak kenal Kim Jong Nam dan orang-orang lainnya yang dikatakan terlibat dalam kematian Kim Jong Nam.
Siti Aisyah juga mengira orang yang mendekatinya itu adalah seorang kru televisi dari sebuah program televisi komedi.
Kim Jong Nam tewas dibunuh di Terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu, setelah diusapkan bahan kimiawi pada wajahnya.
Ia merupakan putra tertua Kim Jong Il, rezim pendahulu Korut dan ayah dari Kim Jong Un, yang lahir dari hubungan gelap sang ayah dengan seorang aktris Korsel Sung Hae Rim.
Jika terbukti bersalah, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong akan terancam hukuman mati. (Free Malaysia Today/New York Post).