Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Senior Jepang Berkendara dalam Keadaan Mabuk Akhirnya Mengundurkan Diri

Seorang polisi senior Jepang berusia 54 tahun kena tindakan disiplin dari atasannya lantaran berkendara dalam keadaan mabuk.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Senior Jepang Berkendara dalam Keadaan Mabuk Akhirnya Mengundurkan Diri
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Markas polisi Kudamatsu di Perfektur Yamaguchi. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang polisi senior Jepang berusia 54 tahun kena tindakan disiplin dari atasannya lantaran berkendara dalam keadaan mabuk. Akibatnya Senin (16/10/2017) dia mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai polisi.

"Kami minta maaf sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. Memang bukan pertama kali hal ini terjadi, tetapi di masa depan kami akan semakin mengetatkan pengawasan agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Inspektur Kepala Kantor Inspeksi Kepolisian Perfektur Yamaguchi, Okamura Takunori, Senin (16/10/2017).

Polisi senior berusia 54 tahun itu dari Markas Polisi Kudamatsu di Perfektur Yamaguchi.

Baca: Belum Pernah ke Indonesia Tapi Pengacara Terkenal Jepang Kentaro Motomura Sangat Mengenal Borobudur

Tanggal 20 September malam dia ketahuan mabuk-mabukan bersama temannya.

Padahal keesokan harinya 21 September dimulai kegiatan gerakan keselamatan lalu lintas nasional di Yamaguchi.

Berita Rekomendasi

Mengemudi mabuk sangat berat hukumannya bagi masyarakat di Jepang. Tak terkecuali polisi pun kena tindakan disiplin.

Yang dilakukan atasannya adalah menarik SIM polisi tersebut. Dia kena sanksi tak boleh mengemudi selama enam bulan dan dirumahkan, tak boleh bekerja dalam waktu lama.

Belakangan polisi tersebut akhirnya memberikan surat pengunduran diri dari kepolisian, Senin (16/10/2017).

"Saya melakukan sesuatu yang seharusnya tidak boleh saya lakukan sebagai petugas polisi. Saya benar-benar sangat menyesali perbuatan saya," kata polisi itu kepada atasannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas