Malaysia Punya Informasi Kuat Tangkap 4 Tersangka Pembunuhan Kim Jong Nam
Pemerintah Malaysia memiliki informasi yang cukup untuk menangkap empat tersangka pembunuhan Kim Jong Nam.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR-- Pemerintah Malaysia memiliki informasi yang cukup untuk menangkap empat tersangka pembunuhan Kim Jong Nam.
Empat tersangka itu telah diidentifikasi sebagai Mr Chang, Mr Y, James, dan Hanamori, juga dikenal sebagai "Kakek" atau "Paman".
"Saya hanya menemukan nama-nama (mereka) dan tidak ada rincian seperti nomor paspor atau nomor telepon mereka," ujar peyidik kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Wan Azirul Nizam ketika menjadi saksi di pengadilan tinggi Alam Shah pada hari ke 10 sidang, Rabu (25/10/2017).
Baca: Menkominfo Ingin Ada Prodi Jurusan Meme di Kampus
Hanya dua tersangka yakni warga negara Indonesia Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong - telah ditangkap dan diadili untuk pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara di Bandara internasional Kuala Lumpur (KLIA2).
"Sampai saat ini, polisi telah mengeluarkan arahan dan meminta bantuan Interpol untuk membantu melacak 4 tersangka," Wan Azirul ditambahkan.
Sebelumnya sudah diungkap penyelidik kepada pengadilan bahwa James telah "merekrut" Siti.
Sementara Mr Y, yang terlihat pada rekaman CCTV mendampingi Doan ke Bandara yang diduga mengoleskan racun saraf VX.
Sementara itu, Hanamori memberikan instruksi ke Mr Y. Sementara Mr Chang - yang diduga pria yang terlihat dalam pertemuan dengan Siti di sebuah kafe di bandara - juga memberinya racun saraf VX.
Baca: Sandiaga Ganti Model Kacamata: Banyak yang Bilang Tidak Kelihatan Serius
Wan Azirul lebih lanjut mengatakan ada cukup bukti untuk menjerat seorang ilmuwan Korea Utara, Ri Jong Chol, yang dipercayai telah mendorong dua orang menuju Bandara pada hari kejadian pembunuhan Kim Jong Nam.
RI, salah satu tersangka yang sempat ditahan sehubungan dengan pembunuhan tersebut, telah dideportasi tidak lama setelah ia ditangkap pada bulan Februari lalu.
"Dia disuruh dideportasi karena tidak ada bukti kuat yang menyakinkan," kata Wan Azirul.
Sebelumnya Siti Aisyah mendatangi beberapa titik tempat dalam kunjungannya ke lokasi kejadian.