Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pangeran Saudi Terduga Korupsi Ditahan di Hotel Bintang Lima, Ini Alasannya

Ternyata ada alasan tersendiri di balik penahanan para pangeran dan pejabat Arab Saudi yang ditangkap Komisi Antikorupsi di hotel bintang lima.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pangeran Saudi Terduga Korupsi Ditahan di Hotel Bintang Lima, Ini Alasannya
Straits Times/AFP
Hotel Ritz Carlton Riyadh, Arab Saudi. 

Sebuah foto yang diperoleh Daily Mail dari seorang sumber di pemerintahan Arab Saudi menunjukkan keadaan di dalam "penjara" mewah para tahanan elit itu.

Pada foto tersebut, tampak sejumlah orang sedang berbaring di atas lantai berkarpet di sebuah ruangan besar, hanya beralaskan kasur tipis.

Masing-masing orang yang berbaring itu membungkus diri mereka menggunakan selimut dan tidur.

Menurut Daily Mail, orang-orang yang berbaring tersebut adalah para tahanan elit komisi antikorupsi Arab Saudi.

Bahkan, seorang dari mereka yang berbaring itu dikatakan merupakan Pangeran Al-Walid bin Talal, seorang pengusaha dan investor saham yang termasuk sebagai orang terkaya di dunia.

Diduga para tahanan elit tersebut tidur di ruangan aula tempat konferensi-konferensi internasional biasa digelar di hotel tersebut.

Sejak Minggu (5/11/2017) dini hari, lebih dari 30 figur penting Arab Saudi yang menjadi tahanan komisi antikorupsi itu mendekam di Hotel Ritz Carlton Riyadh.

Berita Rekomendasi

Hotel tersebut dikatakan menjadi "penjara" sementara bagi para tokoh itu, ditemani sejumlah ajudan dan staf pemerintahan.

Dikatakan Ritz Carlton Riyadh tidak akan menerima tamu dan sudah disewa secara penuh hingga akhir November mendatang.

Hotel itu juga memutus sambungan internet dan teleponnya, yang diduga untuk memutus hubungan para tahanan elit dengan dunia luar, seperti di penjara pada umumnya. (Daily Mail/The Guardian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas