Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selidiki Kasus Korupsi Arab Saudi Bekukan 1.700 Rekening Bank

Jaksa Agung Arab Saudi, Saud Al-Mojeb, mengonfirmasi bahwa pembekuan rekening telah dilakukan terhadap lebih dari 1.700 rekening.

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Selidiki Kasus Korupsi Arab Saudi Bekukan 1.700 Rekening Bank
EPA
Putra mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, mengepalai badan antikorupsi yang baru dibentuk. 

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Dalam upaya penyelidikan kasus oleh komisi antikorupsi, Arab Saudi membekukan ribuan rekening bank domestik.

Arab Saudi terus melanjutkan upayanya untuk "menyapu bersih" koruptor dari negara.

Jaksa Agung Arab Saudi, Saud Al-Mojeb, mengonfirmasi bahwa pembekuan rekening telah dilakukan terhadap lebih dari 1.700 rekening.

Jumlahnya akan terus bertambah seiring penyelidikan terus dilakukan.

Al-Mojeb menegaskan bahwa hal itu dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas-aktivitas terkait rekening pribadi milik sejumlah individu yang diduga terkait kasus korupsi.

Namun tidak disebutkan secara detail siapa saja individu tersebut.

Baca: Sudah 208 Koruptor Ditangkap, Total Korupsi di Arab Saudi Capai Rp 1.350 Triliun

Berita Rekomendasi

Pemerintah Arab Saudi hanya menekankan bahwa rekening pribadi saja yang menjadi target pembekuan, sedangkan rekening perusahaan dan yang terkait usaha tidak disentuh sama sekali.

Penyelidikan kasus korupsi yang dipimpin Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman, yang ditunjuk mengepalai komisi antikorupsi itu, dikatakan sudah mencapai Uni Emirat Arab (UEA).

Bank pusat di UEA sempat meminta sejumlah perusahaan finansial dan bank komersial untuk memberikan informasi terkait 19 rekening milik warga Saudi yang sudah ditangkap.

UEA, terutama Dubai, memang kerap dijadikan tempat untuk melakukan pencucian uang oleh orang-orang kaya Saudi.

Baca: Istri Pertama Wakil Ketua DPRD Bali Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas

Selain membuka rekening bank, mereka juga membeli apartemen dan villa mewah di Dubai, serta berinvestasi di pasar saham.

Menurut hasil penyelidikan yang sudah dilakukan selama tiga tahun terakhir, Al-Mojeb menyebutkan negara sudah merugi hingga 100 miliar dolar AS (Rp 1.350 triliun) akibat praktik korupsi.

Sedangkan, sejauh ini otoritas setempat sudah menangkap 208 orang sejak akhir pekan lalu terkait penyelidikan kasus oleh komisi antikorupsi.

Di antaranya, termasuk pangeran kerajaan, pejabat negara, pejabat kemiliteran, dan pengusaha besar.

Dari 208 orang tersebut, tujuh orang di antaranya sudah dibebaskan.

Tidak disebutkan secara detail siapa saja individu yang ditahan dalam kasus tersebut, yang dikatakan Al-Moyeb untuk menghargai privasi para individu selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan bahwa pihaknya akan membekukan aset para tahanan elit komisi antikorupsi tersebut.

Otoritas setempat menjamin tak akan ada perlakuan istimewa dalam proses kasus korupsi yang diduga melibatkan pangeran kerajaan itu. (Guardian/CNN Money)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas