Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Berjenggot Ampuni Pembunuh Anaknya di Pengadilan

Lebih dari dua setengah tahun sudah Abdul-Munim Sombat Jitmoud (66) kehilangan putranya, Salahuddin, yang dibunuh ketika mengantar pesanan Pizza Hut.

TRIBUNNEWS.COM, KENTUCKY - Lebih dari dua setengah tahun sudah Abdul-Munim Sombat Jitmoud (66) kehilangan putranya, Salahuddin, yang dibunuh ketika mengantar pesanan Pizza Hut.

Abdul-Munim pun menghadiri sidang saat Trey Alexander Relford (24) dijatuhi hukuman setelah terlibat dalam kasus pembunuhan putra Abdul-Munim.

Namun, sebelum hakim menyampaikan hal tersebut, Abdul-Munim membuat pernyataan mengejutkan yang sekaligus membuat terharu seluruh hadirin persidangan di Kentucky, Amerika Serikat.

Baca: Bambang Soesatyo Kirim Karangan Bunga Bertuliskan Tuhan Ora Sare Untuk Setya Novanto:

"Pengampunan adalah karunia tersebesar dalam amal Islam," kata Abdul-Munim.

Mengutip The Washington Post, Jumat (10/11/2017), Hakim Daerah Fayette Kimberly Bunnell pun memberi jeda dalam pengadilan tersebut setelah tampak mata seorang ayah itu berkaca-kaca.

Ketika sidang dilanjutkan, Trey meminta maaf pada Abdul-Munim karena telah membunuh putranya.

Berita Rekomendasi

Lalu Abdul-Munim berpelukan dengan terdakwa, yang menyeka wajahnya dengan tisu.

Anggota keluarga Trey dan Abdul-Munim pun ikut menangis tersedu sedan dan memeluk Abdul-Munim serta Trey, sehingga para hadirin terpaku menyaksikan momen tersebut.

Abdul-Munim berbisik pada Trey, menyarankan agar dirinya memeluk Islam selama di penjara.

"Jangan khawatir, ini sudah berakhir, kau punya babak baru dalam kehidupan. Awal yang baru. Kau harus beranjak dan melakukan perbuatan-perbuatan yang benar dan adil, dan kau bisa memulainya di dalam sel. Ketika kau keluar ke dunia yang nayat 31 tahun lagi, kau akan siap menjadi orang yang lebih produktif," ucap Abdul-Munim pada Trey.

Baca: Karena Hal Misterius Ini, Odang Bertahan Merawat Makam Selama 20 Tahun

Trey dijatuhi hukuman penjara selama 31 tahun atas keterlibatan dalam pembunuhan, perampokan, dan upaya penyembunyian bukti.

"Dia merencanakan perampokan itu, menyediakan pisaunya, berusaha menyembunyikan bukti, dan dia orang yang memakan pizza setelahnya," terang Asisten Pengacara Kathy Phillips.

Halaman
12
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas