Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Terkaya di Norwegia Didenda Rp 408 Juta Karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Seorang mahasiswi berusia 22 tahun asal Norwegia dijatuhi hukuman denda 250.000 kroner atau sekitar Rp 408 juta karena mengemudi sambil mabuk.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wanita Terkaya di Norwegia Didenda Rp 408 Juta Karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
@kgandersen/instagram/Telegraph
Katharina Andresen (22) perempuan paling kaya di Norwegia. 

TRIBUNNEWS.COM, OSLO - Seorang mahasiswi berusia 22 tahun asal Norwegia dijatuhi hukuman denda 250.000 kroner atau sekitar Rp 408 juta karena mengemudi sambil mabuk.

Mengapa seorang mahasiswi dijatuhi denda sedemikian besar?

Ternyata dia bukanlah sembarang mahasiswi, dia adalah Katharina Andresen, perempuan terkaya di Norwegia.

Menurut majalah Forbes, kekayaan Katharina mencapai angka 1,23 miliar dolar atau tak kurang dari Rp 16 triliun.

Katharina harus membayar denda yang cukup mahal karena sesuai undang-undang Norwegia hukuman denda bagi pengemudi mabuk disesuaikan dengan pendapatan orang tersebut.

Baca: Dua Remaja Perempuan Terlibat Perkelahian Brutal di Pinggir Jalan

Harian Finansavisen mengabarkan, Kathrina harus merasa beruntung karena pengadilan kota Oslo menyebut hukuman denda untuk Katharina bisa mencapai 20 juta kroner atau lebih dari Rp 65 miliar jika didasarkan dengan nilai aset perempuan itu.

Berita Rekomendasi

Namun, pengadilan memutuskan Katharina belum mendapatkan bagian dari deviden perusahaannya sehingga dia dianggap belum memiliki penghasilan tetap.

Meski demikian, pengadilan tetap meningkatkan nilai denda bagi Katharina karena perkiraan kekayaannya.

Selain didenda, Katharina dilarang mengemudi selama 13 bulan.

Ayah Katharina memberinya 42 persen saham perusahaan investasi milik keluarga pada 2007. Alhasil, Forbes mengumumkan Katharina sebagai miliuner muda terkaya kedua di dunia.

Penulis: Ervan Hardoko
Sumber: Telegraph
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Nyetir" Sambil Mabuk, Miliuner Muda Norwegia Didenda Rp 408 Juta

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas