Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu dan Selingkuhan Berhubungan Intim, Anak Dipaksa Nonton Hingga Psikisnya Seperti ini

Tega, sungguh tega kelakuan seorang ibu terhadap anaknya yang masih berusia 6 tahun ini.

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Ibu dan Selingkuhan Berhubungan Intim, Anak Dipaksa Nonton Hingga Psikisnya Seperti ini
kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWS.COM, SELANGOR - Tega, sungguh tega kelakuan seorang ibu yang diketahui tinggal di wilayah Sungai Jelok, Kajang, Selangor, Malaysia.

Seperti dilansir Sinar Harian, Senin (18/12/2017), wanita tersebut mempertontonkan hubungan seks dengan teman laki-laki di hadapan anak bungsunya.

Saat peristiwa itu terjadi, sang suami tengah tidak berada di rumah lantaran menjaga ibunya yang sedang mengalami sakit.

Baca: Momen saat Kehebatan Militer Israel Ditaklukkan Pasukan Mengerikan Pembela Palestina

Perselingkuhan itu terbongkar sejak September 2017 setelah sang suami diberitahukan tetangga ihwal kelakuan istrinya.

Kepala Kepolisian Wilayah Kajang, Asisten Komisioner Dzaffir Mohd Yussof berkata, ketika ditinggal suami, tiga anak mereka tinggal bersama sang istri.

Mereka masing-masing berusia 6 tahun, 9 tahun dan 11 tahun.

BERITA TERKAIT

Baca: Digempur Militer Israel, Pasukan Mengerikan Pembela Palestina ini Malah Semakin Tangguh dan Kuat

"Suami wanita tersebut diberitahu oleh anak tirinya yang berusia 11 tahun bahwa ibu mereka bersama teman lelakinya melakukan hubungan seks dan membiarkan anak bungsu melihat perbuatan laknat itu," ujarnya.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (ISTIMEWA)

"Akibat peristiwa tersebut, si anak bungsu mengalami trauma. Malah ibu serta teman lelakinya turut menunjukkan aksi tersebut di hadapan dua anaknya yang lain," katanya.

Menurutnya, satu laporan polisi telah dibuat pada 23 November lalu.

Baca: Nyanyikan Lagu Via Vallen, Netizen Malah Kritik Bagian Tubuh Mulan Jameela Ini

Buntutnya, istri serta teman lelakinya masing-masing berusia 35 dan 46 tahun telah ditahan di sebuah restoran di Jalan Semenyih Sentral, Semenyih, kira-kira jam 19.30 waktu setempat, pada 13 Desember.

Kepala polisi mengatakan keduanya kini berstatus tersangka dan ditahan tiga hari untuk penyelidikan.

"Mereka dijerat pasal 15 Akta Kesalahan Seksual Terhadap Kanak-Kanak 2017 karena menyebabkan seseorang kanak-kanak memerhati orang itu atau orang lain sedang melakukan aktivitas seksual," ujarnya.

SINAR HARIAN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas