Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Langganan NHK 580.000 Yen Digelapkan 21 Kepala Keluarga Jepang Komplain Berat

Petugas penagih iuran berusia 37 tahun karyawan NHK cabang Nagoya Pusat Sales Penyiaran NHK.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Uang Langganan NHK  580.000 Yen Digelapkan 21 Kepala Keluarga Jepang Komplain Berat
Richard Susilo
Kantor NHK Cabang Nagoya 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Uang iuran berlangganan siaran TV NHK sebesar 580.000 yen dari 21 kepala keluarga di Jepang digelapkan petugasnya (lelaki 37 tahun) yang kini sudah dipecat dari NHK.

"Seorang petugas tagih iuran berlangganan TV NHK cabang Nagoya telah dipecat karena menggelapkan uang tersebut yang diterima dari 21 kepala keluarga," papar sumber Tribunnews.com Kamis ini (21/12/2017).

Petugas penagih iuran berusia 37 tahun karyawan NHK cabang Nagoya Pusat Sales Penyiaran NHK.

Saat menagih uang iuran ke rumah-rumah, petugas menerima uang tunai dan dia memberikan tanda terima pembayaran kepada masyarakat.

Namun potongan tanda terima yang seharusnya dilaporkan ke kantornya dihapuskan sehingga kelihatan seperti belum bayar.

Uang tagihan iuran NHK tersebut sejak Oktober tahun lalu hingga kini.

Berita Rekomendasi

"Uang yang digelapkan itu dipakai untuk membayar biaya rumah sakit keluarganya," ungkap sumber itu lagi mengutip pengakuan tersangka.

Selain petugas tersebut juga ada orang lain juga ikut terkena sanksi berat dari perusahaan NHK.

Kepala Pusat sales dirumahkan tidak boleh kerja 3 hari, wakil kepala sales dirumahkan satu hari. Demikian pula empat karyawan lain terkena sanksi pemecatan pula dianggap ikut kerjasama menyembunyikan kasus penggelapan tersebut.

Sementara orang yang bertanggungjawab terhadap iuran NHK, Yoichi Matsubara, diminta secara sukarela mengembalikan 10% dari gajinya kepada pihak perusahaan NHK.

Pengelolaan data terima mulai kini semakin diperketat pengawasannya oleh NHK.

"Kami menyesalkan sekali kejadian ini oleh staf kami. Permohonan maaf dari hati yang paling dalam kepada masyarakat atas kejadian ini dan mulai sekarang akan lebih ketat lagi pengawasan kami lakukan agar tak terulang di lain waktu."

Tanggal 6 Desember 2017 Mahkamah Agung memutuskan pembayaran uang iuran NHK kepada masyarakat adalah suatu keharusan (bagi yang telah kontrak dengan NHK) dan sanksi cukup berat sekali dengan denda bisa ratusan bahkan jutaan yen karena dihitung mundur, apabila ketahuan tidak melakukan pembayaran Iuran bulanan NHK tersebut.

Mahkamah Agung juga memutuskan, tidak punya televisi pun, apabila melihat televisi lewat komputer, atau melalui alat apa pun bisa melihat televisi, maka hal itu juga diharuskan membayar iuran TV NHK.

Sebagai catatan jumlah iuran langganan TV NHK di Jepang tahun 2016 terkumpul 676,9 miliar yen dan total pendapatan bisnis 707,3 miliar yen. Sedangkan biaya pengeluaran mencapai 679,3 miliar yen. Berarti keuntungan setahun NHK sekitar 28 miliar yen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas