Ceramahnya Sebut Wanita Dapat Dinikahi pada Usia 15 Tahun, Pengkhotbah Malaysia Dikecam
Pembela moderat telah mengecam pernyataan seorang pengkhotbah Malaysia, Azhar Idrus.
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNNEWS.COM - Pembela moderat telah mengecam pernyataan seorang pengkhotbah Malaysia, Azhar Idrus.
Diberitakan oleh The Star Online, dalam sebuah khotbahnya, Azhar mengatakan bahwa gadis Muslim dapat dinikahi pada usia 15 tahun.
Selain itu, ia mengatakan bahwa wanita Muslim tidak boleh memotret di studio foto milik orang non-Muslim.
Dalam sebuah tanya jawab di koran harian, Azhar menjawab sebuah pertanyaan mengenai batas antara pria dan wanita.
Dalam jawaban tersebut ia mengatakan bahwa wanita boleh nikahi saat mencapai masa pubertas, yakni 15 tahun.
Ia mengatakan bahwa wanita yang berusia 28 tahun tidak ada yang mau menikahi.
Dia juga menambahkan bahwa wanita tersebut hanya bernilai RM15 atau RM16 yang setara dengan Rp50 ribuan.
Ia menambahkan bahwa haram bagi remaja wanita yang sudah pubertas untuk pacaran.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa wanita tidak diperbolehkan berfoto di studio milik non-Muslim.
"Jangan mengambil foto di perusahaan non-Muslim karena memalukan jika foto anak atau istri Anda jatuh ke tangan orang-orang non-Muslim," katanya.
Ia mengklaim bahwa foto tersebut bisa saja disalahgunakan.
Menanggapi hal itu, seorang tokoh Melayu, Datuk Noor Farida mengatakan pernyataan Azhar harus diselidiki.
Ia menilai, pandangan kuno seperti itu berbahaya bahi masyarakat multiras di Malaysia.
Pasalnya, ia memiliki jemaah yang cukup banyak dan berpotensi dapat memengaruhi orang lain.
"Dalam Islam, para nabi kami menghormati wanita. Wanita memiliki banyak hak, diberi properti dan bahkan istri Nabi Khadijah binti Khuwaylid adalah seorang pengusaha," kata Noor Farida.
Dia menambahkan bahwa wanita memiliki karier dan pilihan, menambahkan bahwa sangat menyedihkan untuk mengatakan bahwa wanita yang lebih tua tidak dapat menikah.
Sementara itu, seorang advokat moderat, Mohamed Tawfik Ismail mengatakan bahwa pandangan Azhar merupakan pandangan pribadinya.
Menurutnya, pendapat Azhar bertentangan dengan Alquran.
"Nabi menikahi Khadijah saat usianya di atas 40 tahun, namun ustanya dapat dengan sembrono menempatkan nilai 28 tahun pada RM15. Ayat apa yang dia kutip," kata Tawfik. (TribunWow.com/Galih Pangestu Jati)
Berita ini sudah dipublikasikan di TribunWow.com dengan judul: Haruskan Wanita Menikah pada Usia 15 Tahun, Pengkhotbah Malaysia Dikecam
VIRAL: 4 Fakta Pembunuhan Sadis Gara-gara Jual Beli Bedak, Ternyata Pelaku Gadis di Bawah Umur