Jangan Berharap Naik Taksi Uber di Jepang
Taksi Uber sangat tidak bisa berkembang di Jepang di tengah tentangan keras dari Asosiasi Taksi Jepang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sejak akhir Mei 2017 izin diberikan ke Taksi Uber di Jepang namun sangat terbatas sekali dan banyak pembatasan.
Sehingga taksi Uber sangat tidak bisa berkembang di Jepang di tengah tentangan keras dari Asosiasi Taksi Jepang.
"Bisa dikatakan taksi Uber itu masih ilegal, mengapa? Karena tempat hanya sangat terbatas dan berbagai ketentuan juga menyulitkan Uber beroperasi. Sebaiknya jangan naik taksi Uber di Jepang," ungkap sumber Tribunnews.com, Minggu (31/12/2017).
Apa yang dikatakan sumber tersebut kenyataannya memang benar. Lihat saja izin operasinya hanya di tempat tertentu saja di tengah Tokyo seperti Ebisa, Tamachi, Shibuya dan sebagainya.
Baca: Sempat Menolak Dites Urine dan Kesulitan Buang Air Kecil, Ternyata Pilot Malindo Air Simpan Sabu
Pengguna taksi Uber hanya bisa dijemput di sana saja.
Uber tak boleh menjemput ke rumah kita masing-masing. Jadi ada posisi penjemputan yang telah ditentukan.
Taksi uber berwarna hitam. Jadi kalau naik taksi Uber berwarna putih jelas palsu dan ilegal, tidak sesuai hukum yang diterapkan.
"Kalau kita naik taksi Uber di tempat yang melanggar hukum tidak apa-apa sih. Kalau ada sesuatu, misal dicuri, diperkosa dan sebagainya, penumpang apalagi sang sopir akan terkena sanksi yang sangat keras dan korban pun karena naik taksi yang ilegal, tak bisa komplain atau minta ganti rugi ke pihak asuransi mana pun," tambah sumber itu.
Lebih parah lagi mengapa taksi Uber tidak laku karena tarifnya lebih mahal dari taksi biasa.
Taksi biasa tarif minimum bayar 730 yen bahkan turun terus. Taksi Uber minimum tarif adalah 823 yen.
Baca: Jokowi Blusukan ke Malioboro Sapa Warga, Sempatkan Beli Sandal dan Kaos hingga Naik Andong
Memang tarif dasar saat naik taksi adalah 103 yen, lalu 7 yen per menit dan 308 yen per kilometer.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.