Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Mahasiswa Indonesia Dideportasi dari Mesir, Ini Penyebabnya

Syahrul kedapatan membawa senjata tajam berupa mastercard knife sebanyak 20 buah saat tiba di Bandara Kairo, Mesir, pada 29 Desember 2017.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Seorang Mahasiswa Indonesia Dideportasi dari Mesir, Ini Penyebabnya
BBC
mesir 

TRIBUNNEWS.COM, KAIRO - Pemerintah Mesir hari Selasa (2/1/2018) kembali mendeportasi mahasiswa Indonesia, Zikrillah Syahrul, asal Aceh.

Syahrul kedapatan membawa senjata tajam berupa mastercard knife sebanyak 20 buah saat tiba di Bandara Kairo, Mesir, pada 29 Desember 2017.

Pisau-pisau kecil yang dibawa Syahrul terdeteksi mesin x-ray. Ia lalu ditahan oleh pihak keamanan bandara yang terdiri dari unsur National Security.

Baca: Kepolisian Enggan Langsung Berikan Opsi Rehabilitasi ke Jennifer Dunn

Syahrul merupakan mahasiswa pertama asal Indonesia yang dideportasi otoritas Mesir pada tahun 2018. Ia sedang menempuh program master dan dalam proses penyusunan tesis pada Institute Liga Arab Kairo.

Kepada KBRI di Kairo, Syahrul mengaku, barang sajam tersebut adalah milik FNS, salah seorang mahasiswa Indonesia di Universitas Al Azhar.

FNS membeli barang tersebut dari sebuah tokok online di Surabaya dan meminta Syahrul untuk membawanya ke Mesir.

Berita Rekomendasi

KBRI telah memanggil FNS. Ia membenarkan cerita Syahrul.

Sebelumnya pada tahun 2017, sebanyak 19 mahasiswa Indonesia telah dideportasi otoritas Mesir dengan dalih politik dan keamanan.

Berkas perkara Syahrul sempat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Heliopolis, Kairo, dan dikenakan pasal penyelundupan barang terlarang ke wilayah Mesir. Ancaman hukumannya sekitar 10 tahun kurungan penjara.

Syahrul mendapat bantuan hukum dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo yang melakukan pendekatan kepada pihak berwenang agar Syahrul terhindar dari pasal pidana tersebut.

Secara tertulis Pengadilan Negeri Heliopolis membebaskan Syahrul dari pasal tersebut, namun keputusan final ada pada National Security.

Pemerintah Mesir akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang izin tinggal Syahrul yang habis pada 31 Desember 2017. Syahrul dideportasi. Ia dijadwalkan meninggalkan Mesir untuk kembali ke Indonesia pada 3 Januari 2018.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Bawa Senjata Tajam, Mahasiswa Indonesia Dideportasi dari Mesir

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas