Kangkung Dianggap Sayuran Berbahaya di Amerika, Hingga Dilarang Oleh Undang-undang
Di Indonesia olahan makanan berbahan dasar kangkung sering kita temui.Dari cah kangkung sampai plecing makanan ini menjadi favorit.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Indonesia olahan makanan berbahan dasar kangkung sering kita temui.
Dari cah kangkung sampai plecing makanan ini menjadi favorit.
Karena rasanya enak jika dikonsumsi dan bermanfaat bagi tubuh.
Namun, jangan coba-coba menanam, menjual, atau membeli kangkung di Amerika.
Dilansir Grid.ID dari worldcrops.org, kangkung dianggap berbahaya di Amerika Serikat.
Baca: Penyederhanaan Struktur Cukai Tembakau Dinilai Sudah Tepat
Di bawah wewenang undang-undang dari Federal Noxious Weed Act, Layanan Pemeriksaan Kesehatan Hewan dan Tanaman USDA (APHIS) melarang penjualan dan pembelian tanaman ini.
Kecuali dapat izin yang dikeluarkan oleh USDA.
Kangkung berada dalam daftar gulma federal yang berbahaya karena gulma yang terbentuk dari air tawar di iklim tropis.
Gulma sendiri adalah tanaman yang kehadirannya tidak diinginkan pada lahan pertanian karena menurunkan hasil yang bisa dicapai oleh tanaman produksi. Atau kita sering menyebunya hama.
Untuk tumbuh, kangkung membutuhkan lebih banyak air daripada kebanyakan tanaman lainnya.
Baca: Lewat Petisi Online, Sudah Lebih dari 11 Ribu Orang Tak Setuju Ahok Ceraikan Veronica Tan
Peningkatan irigasi ini bisa menghilangkan nutrisi yang tersedia dan mengganggu kesuburan tanaman lainnya.
Selain itu, karena kangkung tidak dikenali secara nasional sebagai tanaman pangan legal, maka tidak ada pestisida yang diberi label khusu untuk itu.
Padahal sangat penting untuk tidak menggunakan pestisida yang tidak diberi label untuk tanaman.
Terakhir, ada risiko keracuran pada tanaman kangkung dan merugikan orang-orang yang memakannya.
Simak video di atas.(Intisari)
Berita ini telah terbit di Intisari.com dengan judul: "Jadi Makanan Populer di Indonesia, Kangkung Justru Terlarang di Amerika"