Suami Istri Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Merantai 13 Anak Mereka di Kamar hingga Kelaparan
Polisi menyelamatkan kakak beradik sebanyak 13 orang yang ditemukan terikat dengan rantai yang dikunci di tempat tidur berbau busuk.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, AS - Polisi menyelamatkan kakak beradik sebanyak 13 orang yang ditemukan terikat dengan rantai yang dikunci di tempat tidur berbau busuk.
Penyelamatan itu bermula ketika seorang perempuan berumur 17 tahun menelepon polisi.
Dirinya berhasil melarikan diri dari rumahnya di kawasan California, Amerika Serikat.
Ternyata, dia dan 12 saudaranya yang lain telah diikat dengan rantai yang dikunci hingga menderita kekurangan gizi.
Baca: Lusa, Polisi Periksa Sandiaga Uno dalam Kasus Dugaan Penipuan
Para polisi awalnya mengira perempuan 17 tahun itu merupakan anak berumur 10 tahun dan menduga saudaranya yang lain juga masih anak-anak.
Namun, ternyata 7 di antaranya yang terikat merupakan orang dewasa.
Setelah mendapatkan informasi dari perempuan itu, polisi langsung datang ke rumahnya.
Polisi menemukan beberapa anak terikat dengan rantai di tempat tidur mereka dalam keadaan gelap.
Anak-anak itu terlihat kekurangan gizi dan sangat kotor.
Polisi setempat mengungkapkan anak-anak tersebut berumur sekitar 2 sampai 29 tahun.
Kedua orang tua dari 13 anak tersebut, David Allen Turpin (57) dan Louise Anna Turpin (49) langsung ditangkap oleh pihak kepolisian.
Mereka masing-masing dimintai uang jaminan sebesar 6,5 juta poundsterling atau Rp 118 miliar serta mendapatkan tuduhan mengenai penyiksaan dan membahayakan anak.
Para tetangga keluarga Turpin terkejut dengan penangkapan itu.