Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peras Manajer Pachinko 100 Juta Yen, Anggota Yakuza Jepang dan Anaknya Ditangkap Polisi

Seorang anggota yakuza dan anaknya ditangkap polisi atas dugaan pemerasan 100 juta yen dari manajer pachinko di Kota Matsudo, Chiba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Peras Manajer Pachinko 100 Juta Yen, Anggota Yakuza Jepang dan Anaknya Ditangkap Polisi
Asahi
Norio Kamiya (69) anggota Sumiyoshikai, yakuza Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi Perfektur Chiba, Minggu (21/1/2018) menahan seorang anggota kejahatan terorganisir mafia Jepang (yakuza) dan anaknya atas dugaan pemerasan 100 juta yen dari manajer pachinko di Kota Matsudo, Chiba.

"Pada hari Sabtu lalu Norio Kamiya, anggota tingkat atas Sumiyoshi-kai (69 tahun) dan anaknya, Yuki yang berusia 28 tahun, diduga berusaha mengumpulkan uang tunai 600.000 yen dari manajer berusia 59 tahun di dalam kantor perusahaan real estate yang juga mengelola pachinko," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (23/1/2018).

Kamiya dan anaknya, yang telah dituduh melakukan pemerasan, belum mengomentari tuduhan tersebut, menurut polisi.

Baca: Bripda AR Penembak Kader Gerindra Pernah jadi Ajudan Irjen Murad Ismail saat Menjabat Dankorbrimob

Mereka ditangkap pada hari Minggu.

Pembayaran uang proteksi tersebut disebut mikajimeryo, atau "uang perlindungan."

Berita Rekomendasi

Menurut polisi, tersangka diyakini telah mengumpulkan setidaknya 100 juta yen dari pembayaran tersebut yang diperoleh melalui manajer pachinko sejak tahun 2004.

Polisi sedang menyelidiki apakah para tersangka menggunakan taktik serupa untuk memeras bisnis lain, termasuk restoran dan usaha lainnya di Matsudo dan sekitarnya.

Baca: Saksi Sebut Proyek e-KTP Bancakan Tiga Partai, Kuning, Merah dan Biru Terlibat

Mikajimeryo dulu masih memungkinkan, sejak tahun 2011 telah dilarang oleh peraturan perundangan Anti Yakuza.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas