Sudah 1,3 Juta Pejabat Korup Ditangkap, China Mulai Kekurangan Penjara
Biasanya, para narapidana berusia 60 tahun ke atas bisa merayakan pesta tahun baru dengan makan bersama keluarga.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, CHINA - Tahun baru kali ini menjadi masa paling suram bagi para penghuni penjara berkeamanan tinggi Qincheng, China atau kerap dijuluki "Kandang Harimau".
Di penjara ini banyak para pejabat senior China yang terbukti korupsi menjalani hukuman, termasuk di dalamnya Jenderal Zhou Yongkang, politisi Bo Xilai, mantan pembantu presiden Ling Jihua, dan mantan jenderal Guo Boxiong.
Biasanya, para narapidana berusia 60 tahun ke atas bisa merayakan pesta tahun baru dengan makan bersama keluarga.
Baca: Model Panas Playboy Tersinggung Karena Donald Trump Memberinya Uang Usai Berhubungan Badan
Namun, sejumlah sumber kepada harian South China Morning Post mengatakan, tahun ini kesempatan makan bersama keluarga ditiadakan.
Pasalnya, penjara itu sudah penuh sesak dengan para narapidana baru khususnya terpidana kasus koruptor "korban" perang melawan korupsi yang dikobarkan Presiden Xi Jinping.
Sejak Xi Jinping berkuasa, setidaknya 1,3 juta pejabat negara berbagai level dijatuhi hukuman penjara akibat terbukti korupsi.
Alhasil, penjara besar itu kekurangan ruangan yang cukup luas untuk bisa menampung keluarga para terpidana yang datang berkunjung.
Baca: Bus yang Ditumpangi Wali Kota Bogor Dilempari Batu, Dikira Rombongan Suporter Sepakbola
Menambah penderitaan para terpidana korupsi itu, pengelola penjara memutuskan tak ada kunjungan keluarga dalam dua pekan sebelum dan sesudah hari pertama tahun baru.
Penjara ini terletak di pinggiran utara kota Beijing di kaki pegunungan Yan di distrik Changping, satu jam dari pusat kota.
Penjara Qingcheng ini disediakan untuk menampung terpidana pejabat negara mulai dengan jabatan paling rendah wakil menteri.
Namun, perang melawan korupsi yang digelar besar-besaran selama lima tahun terakhir membuat tempat itu kekurangan sel.
Penjara ini dijaga amat ketat, dengan pengawasan 24 jam, serta beberapa mantan narapidana yang pernah menghuni penjara itu mengaku diperlakukan dengan amat tak manusiawi.