Pelaku Pembunuhan Bisa Hindari Hukuman Selama 37 Tahun Dengan Menyamar Jadi Biarawan
"Kami menghadapi kesulitan saat menangkap tersangka yang telah mengubah penampilannya seperti ini,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI - Pelaku pembunuhan dan mutilasi berhasil menghidari hukuman selama 37 tahun.
Guna menghindari ancaman hukuman, pria tersebut menyamar menjadi kepala biarawan di sebuah kuil Hindu di kota Ayodhya, India.
Pria bernama Suresh Singh itu membunuh Sugan Singh, warga desa Neuri di Patna, Negara Bagian Bihar, India.
Baca: Rusia Balik Ancam Akan Usir Diplomat Inggris
Akibat sengketa lahan, Suresh membunuh Sugan dengan menggunakan kapak dan memutilasinya.
Suresh kemudian ditangkap pada 1981 dan pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada pria tersebut.
Namun, Suresh berhasil meloloskan diri dari tahanan polisi dan kabur ke kota Ayodhya.
Baca: Masyarakat Indonesia Sambut Kedatangan Jokowi dan Iriana di Sydney
Dia memutus semua hubungan dengan keluarganya di Patna untuk memastikan dia tak akan pernah ditemukan.
Belum lama ini, Pengadilan Tinggi Patna menegur kepolisian yang selama lebih dari tiga dekade tidak berhasil menemukan sang terpidana.
Polisi akhirnya kembali bekerja dan mendapatkan petunjuk bahwa Suresh selama ini berada di kota Ayodhya.
Berdasarkan petunjuk itu, polisi langsung melacak Suresh yang ternyata menjadi pemimpin di sebuah kuil Hindu setelah menyingkirkan pemimpin terdahulu dengan bantuan kawan-kawannya.
Sejumlah laporan menyebut, polisi awalnya sulit mengenali Suresh karena penampilannya memang sudah seperti biarawan sungguhan.
Dia memanjangkan rambut dan janggutnya untuk menyamarkan identitasnya.
Namun, polisi akhirnya yakin dia adalah buruan mereka selama ini dan langsung menangkap pria tersebut.
"Kami menghadapi kesulitan saat menangkap tersangka yang telah mengubah penampilannya seperti ini," kata perwira polisi Ranjeet Singh, yang ikut "menjemput" Suresh Singh.
Penulis : Ervan Hardoko
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Menyamar Jadi Biarawan, Pembunuh Lolos dari Polisi Selama 37 Tahun