Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bunuh PRT Lalu Sembunyikan Jenazah di Kulkas, Pasutri Kuwait Divonis Hukuman Mati

Jasadnya, disimpan dalam kulkas di apartemen kosong milik pasutri tersebut. Jasad tersebut baru ditemukan setahun setelah pembunuhan.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Bunuh PRT Lalu Sembunyikan Jenazah di Kulkas, Pasutri Kuwait Divonis Hukuman Mati
CNN
Joanna Demafelis 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Kuwait memberi hukuman mati untuk warga mereka yang telah membunuh seorang pembantu rumah tangga (PRT).

Dikutip dari BBC, PRT itu adalah Joanna Demafelis, seorang wanita asal Filipina.

Pembunuhan Demafelis dilakukan dengan sangat kejam.

Jasadnya, disimpan dalam kulkas di apartemen kosong milik pasutri tersebut. 

Jasad tersebut baru ditemukan setahun setelah pembunuhan.

Peristiwa pembunuhan ini membuat hubungan antara Kuwait dan Filipina retak.

Sejumlah aksi demo marak di Filipina, sehingga pemerintah sempat menerbitkan larangan bekerja ke Kuwait.

Berita Rekomendasi

Interpol turun tangan untuk memecahkan kasus ini.

Pelaku, Nader Essam Assaf, seorang pria asal Lebanon dan Mona, wanita asal Suriah, ditangkap pada Februari 2018.

Pihak berwenang di Filipina menyebut mereka akan memfasilitasi proses pulangnya 1.000 TKW di Kuwait.

Kebanyakan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Di banyak negara Timur Tengah, pekerja migran mendapat visa secara kontroversial dengan sistem kafala.

Dengan sistem ini, pekerja akan sangat tergantung pada pemberi kerja, untuk terikat bekerja sampai berapa lama. (*)

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas