Seorang Pria Tua di Jepang Ditahan Polisi Karena Mengurung Anak Sakit Mental Selama 20 Tahun
Seorang pria di Kobe, Jepang mengurung anaknya yang menderita gangguan mental selama 20 tahun.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KOBE - Seorang pria di Kobe, Jepang mengurung anaknya yang menderita gangguan mental selama 20 tahun.
Pria berusia 73 tahun tersebut mengurung anaknya yang kini berusia 42 tahun, dalam sebuah " kandang" kecil berukuran hanya tinggi 1 meter dengan panjang 1,8 meter dan lebar 0,9 meter.
Kini, pria yang bernama Yoshitane Yamasaki tersebut sudah diamankan kepolisian Kobe, Sabtu (7/4/2018).
Baca: Impian Jurnalis Palestina Yaser Murtaja Untuk Traveling Kandas Setelah Tewas Ditembak Pasukan Israel
Tersangka mengurung anaknya di sebuah kurungan yang terbuat dari kayu di dalam gubuk sederhana yang dibangun di samping rumahnya di kota Sanda, Prefektur Hyogo, barat Jepang.
Menurut sumber penyelidik yang dikutip Kyodo News, tersangka mulai mengurung anaknya yang saat itu berusia sekitar 21 tahun, karena mulai kerap bertindak kasar pasca mengalami gangguan mental sejak usia 16 tahun.
Baca: Seorang Wartawan Palestina Tewas Ditembak Pasukan Israel
"Saya terpaksa membuat anak saya tinggal di dalam kandang selama lebih dari 20 tahun karena dia memiliki masalah kejiwaan dan mulai banyak bertingkah," kata tersangka mengakui perbuatannya di hadapan petugas, menurut stasiun televisi NHK.
Tersangka Yamasaki juga mengaku selama menahan anaknya di dalam kandang, dia selalu merawat dan menjaga kesehatan sang anak dengan menyuapi dan memandikannya secara teratur.
Baca: Kerumunan Monyet Jadi Petunjuk Ditemukannya Jenazah Pendaki Asing di Gunung Merbabu
Namun sang anak yang tidak diungkapkan namanya diketahui mengalami cedera pada bagian punggung karena terus berada di dalam kandang yang sempit.
Anak itu kini dirawat di fasilitas kesejahteraan kota.
Sementara polisi masih melanjutnya penyelidikan.
Penulis : Agni Vidya Perdana
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kurung Anak Sakit Mental selama 20 Tahun, Pria di Jepang Ditahan