Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKI Dastin, 13 Tahun Hilang Kini Berhasil Ditemukan di Yordania

Meski tak mampu lagi berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia dan hanya bisa berbahasa Arab, kondisi terkini fisik Dastin sehat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in TKI Dastin, 13 Tahun Hilang Kini Berhasil Ditemukan di Yordania
kemnaker.go.id
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bernama Dastin binti Tasja (30) bersama Tim Satgas KBRI Amman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Namanya Dastin binti Tasja (30), warga Desa Juntikedokan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Tak ada yang berbeda dari perempuan berhijab ini.

Namun satu hal, kisahnya pernah viral saat dinyatakan hilang kontak dengan keluarganya selama 13 tahun.

Kisah itu akhirnya menemukan jawaban, saat Tim Satgas KBRI Amman berhasil menemukan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dastin di Yordania.

Meski tak mampu lagi berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia dan hanya bisa berbahasa Arab, kondisi terkini fisik Dastin sehat.

Dastin kini telah berada di Shelter Griya Singgah KBRI Amman.

Berita Rekomendasi

“Kami bersama anggota Tim langsung bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk mencari Dastin, diantaranya melakukan koordinasi dengan Unit Cegah Tangkal Tindak Perdagangan Manusia (Counter Trafficking Unit) Yordania,” kata Atase Tenaga Kerja KBRI Yordania, Suseno Hadi dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada Jumat (20/4/2018).

Dijelaskan Atase Suseno, tak mudah bagi tim satgas KBRI mencari data dan informasi tentang keberadaan Dastin.

Menurut catatan, Dastin datang ke Yordania tahun 2005, dengan menggunakan visa turis, dan dipekerjakan secara tidak jelas (berpindah-pindah) oleh agen yang menanganinya di Yordania, dimana saat ini agen tersebut telah tutup.

“Alhamdulilah akhirnya kita bisa mendapatkan informasi mengenai majikan Dastin dan menemukan Dastin di sana. Majikannya cukup kooperatif dan kita juga berhasil mendatangkan majikannya ke KBRI,” kata Atase Suseno.

Dikatakan Atase Suseno, majikan Dastin bersedia membayar denda perijinan, sisa gaji dan menyelesaikan hak-haknya selama bekerja dengan dia.

“Kita sudah pegang pernyataannya untuk menyelesaikan semua permasalahan terkait dengan Dastin, termasuk denda dan sisa gajinya yang belum dibayarkan. Bila Majikannya lari bisa kita ajukan tuntutan hukum ke pengadilan dan diblacklist,” kata Suseno.

Sementara itu, saat ditemui di Shelter Griya Singgah KBRI Amman Dastin menyampaikan terima kasih kepada tim satgas KBRI yang telah menemukannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas