Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hati-Hati Sindikat Tenaga Kerja ke Jepang Iming-iming Penghasilan 20 Jutaan Per Bulan

Menurutnya, sistem cara kerja mereka yaitu ada bagian cari orang (mangsa) bagi yang mau kerja.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hati-Hati Sindikat Tenaga Kerja ke Jepang Iming-iming Penghasilan 20 Jutaan Per Bulan
Richard Susilo
Agus Karianto korban penipuan calo tenaga kerja yang telah mengirimkan laporannya ke Presiden Indonesia 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Sindikat tenaga kerja Indonesia ke Jepang semakin merajalela. Bukan hanya memberikan iming-iming 20 juta rupiah per bulan sedikitnya, juga menyediakan berbagai kartu identifikasi palsu Jepang.

"Kasus Penipuan kerja luar negeri di Jepang.Hati-hati kalau ada ajakan orang ini yang bernama Hendi dengan iming-iming kerja resmi di Pabrikan, Katanya ada visa kerja, per bulan katanya penghasilan minimal 20 jutaan dan lain sebagai nya. Tidak ada dan bohong semua nya," ungkap Agus Karianto  baru-baru ini yang juga menuliskan dan mengirimkan laporannya ke Presiden Indonesia.

Kasus Agus 4 Maret 2018 bersama dua kawannya (jumlah 3 orang termasuk Agus) dan saat ini sudah kembali lagi ke Indonesia.

 "Sampai di Jepang sana, uang kita  akan diperas satu persatu oleh komplotan mereka (dalam bahasa saya Lingkaran Setan)."

Menurutnya, sistem cara kerja mereka yaitu  ada bagian cari orang (mangsa)  bagi yang mau kerja.

"Orang tersebut akan meminta uang sebagian seblum berangkat ke Jepang dengan alasan bayar broker butuh uang urus cari kerjaan nanti nya."

BERITA REKOMENDASI

Broker penampung kedua akan minta uang buat tampung makan dan cari kerjaan. Tetapi setelah di bayar akan dilempar lagi ke Penampung lain.

"Penampung lain ini akan pura-pura bego,Seolah-olah dia tidak menjanjikan apa-apa kepada kami,
Jadi kalau masalah kerjaan silahkan cari ke Broker Penampung sebelumnya."

Apabila menanyakan ke penampung sebelumnya maka dia juga akan pura-pura bego.

"Dengan alasan itu sudah bukan urusan nya lagi,  Silahkan tanyakan ke Broker penampung kedua saja.
Jadi di antara Broker Penampung 1 dan 2 akan saling lempar tanggung jawab."

Setelah dipontang pantingkan maka semua biaya akan keluar dari diri sendiri.


"Makan, sewa rumah (Apato) bayar listrik, gas , air.Inti nya tidak ada kesempatan bagi yang gelap,
Hanya bisa berharap dan berharap saja. Terkecuali bagi mereka yang bkin KTP Bodong buat melamar kerja."

Kesempatan kerja hanya nol koma berapa persen saja dengan resiko jikalau ketahuan bisa dipenjara oleh pihak Kepolisian Jepang, tekannya.

Kasus Agus terlihat jelas sindikat membawa WNI ke Jepang dengan visa tidak jelas, iming-iming bekerja di Jepang, lalu dengan segala upayanya mengulur waktu, melempar sana sini pertanggungjawaban, sehingga WNI terpojok, lalu ditawarkan kartu indentitas Jepang palsu  penduduk tetap (Permanent Resident Jepang), supaya bisa bekerja di Jepang.

Sumber tribunnews.com di kepolisian Jepang sedang mengusut pemalsuan kartu identitas tersebut dan pelaku yang memilikinya akan mendapat ganjaran hukuman pidana berat, baik si pembuat maupun di pengguna (yang membeli kartu identitas palsu tersebut), apalagi juga yang mengedarkan kartu palsu tersebut, termasuk SIM palsu Jepang.

Penyebar kartu-kartu palsu tersebut dilakukan beberapa WNI yang tinggal di Jepang saat ini, termasuk sindikat tersebut.

Info Kerja di Jepang yang resmi dapat dibaca di: https://www.facebook.com/ groups/kerjadijepang/

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas