Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil PM Malaysia: Proses Pembebasan Anwar Ibrahim Akan Makan Waktu Kurang Dari Seminggu

"Saya telah bertemu dengannya (Anwar) di Rumah Rehabilitasi di Cheras dan ia sangat senang dengan kemenangan telak di koalisi Pekatan Harapan,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil PM Malaysia: Proses Pembebasan Anwar Ibrahim Akan Makan Waktu Kurang Dari Seminggu
TRIBUN/DANY PERMANA
Anwar Ibrahim. 

"Pengampunan penuh... yang berarti ia harus segera akan dibebaskan setelah ia diampuni," katanya.

"Setelah bebas ia baru akan berpartisipasi penuh dalam politik," tambahnya.

Sebelumnya Mahathir telah mengatakan bahwa ia akan mengambil langkah untuk meminta pengampunan Anwar.

Setelah mendapat pengampunan dari Raja, Anwar akan menjadi seorang anggota parlemen.

Anwar Ibrahim adalah mantan wakil Mahathir pada 1 Desember 1993 hingga 2 September 1998. Mahathir memecatnya setelah dia tersandung tuduhan sodomi.

Kemudian di 2013, dia mendapat vonis penjara selama lima tahun atas tuduhan yang sama.

Dia bakal bebas pada 8 Juni mendatang.

Berita Rekomendasi

"Ketika dia resmi mendapat pengampunan, maka dia bisa kembali menjadi perdana menteri," kata Mahathir seperti dilansir Malaysia Kini Kamis (10/5/2018).

Namun, lanjut pemimpin 92 tahun tersebut, Anwar harus memulai dari bawah.

Setidaknya sebagai senator sebelum bertarung di level yang lebih tinggi. Pada konvensi Pakatan Harapan di Januari, koalisi setuju untuk mencalonkan Mahathir sebagai calon PM, sementara Anwar menjadi penerusnya.

Dalam hasil hitung cepat tidak resmi, Pakatan Harapan memperoleh 115 kursi parlemen dari total 222 kursi yang diperebutkan.

Sedangkan koalisi Barisan Nasional (BN) pimpinan Perdana Menteri Petahana, Najib Razak, mencatat perolehan 79 kursi.

Ini adalah kekalahan perdana Barisan Nasional yang telah menguasai Malaysia selama lebih dari enam dekade terakhir.

"Kami tidak membalas dendam. Kami hanya ingin memulihkan hukum," kata Mahathir dalam konferensi pers pukul 02.45 dini hari waktu setempat.(Bernama/Channel News Asia/Reuters/Star/Malaysia Kini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas