Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raja Malaysia Kabulkan Pengampunan Penuh, Anwar Ibrahim Segera Bebas

Ia dipenjarakan di penjara Sungai Buloh dan dijadwalkan akan dibebaskan pada 8 Juni mendatang.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Raja Malaysia Kabulkan Pengampunan Penuh, Anwar Ibrahim Segera Bebas
BERNAMA
Raja Malaysia Kabulkan Pengampunan Penuh 

"Saya telah bertemu dengannya (Anwar) di Rumah Rehabilitasi di Cheras dan ia sangat senang dengan kemenangan telak di koalisi Pekatan Harapan."

"Dia juga telah mengikuti perkembangan terbaru pada Mahathir Mohamad diangkat sumpah sebagai Perdana Menteri ketujuh. "

"Saya juga akan mempelajari aturan penjara dan yang memiliki kewenangan untuk melepaskan Anwar," ujarnya.

"Pada kenyataannya, imbuhnya, "Raja sendiri mengatakan kepada saya bahwa ia (Sultan Muhammad V) ingin memberikan langsung pengampunan."

Sementara itu, terkait susunan kabinet baru, Wan Azizah mengatakan ada banyak hal yang harus dilakukan untuk administrasi negara.

"Daftar kabinet baru akan diumumkan besok."

Sebelumnya diberitakan Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim akan diberikan pengampunan penuh dan segera dibebaskan.

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada konferensi pers pada Jumat (11/5/2018), sehari setelah ia disumpah.

Mahathir menjelaskan Raja Malaysia telah menunjukkan kebersediaannya untuk mengampuni Anwar dan akan segera dibebaskan dari penjara.

"Pengampunan penuh... yang berarti ia harus segera akan dibebaskan setelah ia diampuni," katanya.

"Setelah bebas ia baru akan berpartisipasi penuh dalam politik."

Sebelumnya Mahathir telah mengatakan bahwa ia akan mengambil langkah untuk meminta pengampunan Anwar.

Setelah mendapat pengampunan dari Raja, Anwar akan menjadi seorang anggota parlemen.

Anwar Ibrahim adalah mantan wakil Mahathir pada 1 Desember 1993 hingga 2 September 1998. Mahathir memecatnya setelah dia tersandung tuduhan sodomi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas