Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raja Malaysia Kabulkan Pengampunan Penuh, Anwar Ibrahim Segera Bebas

Ia dipenjarakan di penjara Sungai Buloh dan dijadwalkan akan dibebaskan pada 8 Juni mendatang.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Raja Malaysia Kabulkan Pengampunan Penuh, Anwar Ibrahim Segera Bebas
BERNAMA
Raja Malaysia Kabulkan Pengampunan Penuh 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Raja Malaysia, Sultan Muhammad V setuju untuk memberikan pengampunan penuh serta kebebasan langsung kepada pemimpin de facto Parti Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Istana Negara, dilaporkan Raya berkenan memberikan pengampunan penuh dan kebebasan langsung ke Anwar setelah mengikuti saran dari Dewan grasi sesuai dengan Pasal 42 Konstitusi Federal.

Anwar, 71, menjalani masa hukuman lima tahun penjara di penjara Sungai Buloh dari Februari 2015 setelah ia dihukum atas tindak pidana sodomi.

Dia pada awalnya dijadwalkan akan bebas pada 8 Juni.

Sebelumnya diberitakan Pemipin de facto Parti Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim akan menjalani pembebasan dari Cheras Rehabilitation Hospital pada Rabu (16/5/2018).

Anwar akan bebas tanpa harus dibawa kembali ke penjara Sungai Buloh.

"Pertama, Dewan grasi akan bertemu pada pukul 11.00 untuk membahas aplikasi untuk pembebasan dan pengampunan penuh," kata Sekretaris PKR, Saifuddin Nasution kepada wartawan setelah mengunjungi Anwar di rumah sakit pada hari Selasa (14/5/2018).

BERITA REKOMENDASI

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Istana pada hari Senin (13/5/2018), raja Malaysia, Sultan Muhammad V, telah setuju dengan semua prosedur yang berkaitan dengan proses dari Dewan grasi dalam pembebasan penuh Anwar.

Anwar mulai menjalani hukuman lima tahun penjara pada Februari 2015 lalu, setelah pengadilan federal Malaysia mengadilinya atas tuduhan melakukan pelecehan seksual sodomi kepada mantan asisten pribadi.

Ia dipenjarakan di penjara Sungai Buloh dan dijadwalkan akan dibebaskan pada 8 Juni mendatang.

Sebelumnya Proses dokumentasi untuk pembebasan pemimpin Parti Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim diperkirakan akan memakan waktu kurang dari seminggu.

Hal itu disampaikan Wakil Perdana Menteri Malaysia, yang juga isteri dari Anwar Ibrahim, kepada wartawan, Jumat (11/5/2018).

Istri Anwar ini mengatakan proses ini akan menjadi awal perjalanan kembalinya Anwar ke panggung politik Malaysia.

Dia juga mengatakan hal yang paling penting saat ini adalah untuk mendapatkan pengampunan penuh dari Raja Malaysia, Sultan Muhammad V, untuk memungkinkan Anwar bisa sepenuhnya berpartisipasi dalam politik.

"Saya telah bertemu dengannya (Anwar) di Rumah Rehabilitasi di Cheras dan ia sangat senang dengan kemenangan telak di koalisi Pekatan Harapan."

"Dia juga telah mengikuti perkembangan terbaru pada Mahathir Mohamad diangkat sumpah sebagai Perdana Menteri ketujuh. "

"Saya juga akan mempelajari aturan penjara dan yang memiliki kewenangan untuk melepaskan Anwar," ujarnya.

"Pada kenyataannya, imbuhnya, "Raja sendiri mengatakan kepada saya bahwa ia (Sultan Muhammad V) ingin memberikan langsung pengampunan."

Sementara itu, terkait susunan kabinet baru, Wan Azizah mengatakan ada banyak hal yang harus dilakukan untuk administrasi negara.

"Daftar kabinet baru akan diumumkan besok."

Sebelumnya diberitakan Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim akan diberikan pengampunan penuh dan segera dibebaskan.

Hal itu disampaikan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada konferensi pers pada Jumat (11/5/2018), sehari setelah ia disumpah.

Mahathir menjelaskan Raja Malaysia telah menunjukkan kebersediaannya untuk mengampuni Anwar dan akan segera dibebaskan dari penjara.

"Pengampunan penuh... yang berarti ia harus segera akan dibebaskan setelah ia diampuni," katanya.

"Setelah bebas ia baru akan berpartisipasi penuh dalam politik."

Sebelumnya Mahathir telah mengatakan bahwa ia akan mengambil langkah untuk meminta pengampunan Anwar.

Setelah mendapat pengampunan dari Raja, Anwar akan menjadi seorang anggota parlemen.

Anwar Ibrahim adalah mantan wakil Mahathir pada 1 Desember 1993 hingga 2 September 1998. Mahathir memecatnya setelah dia tersandung tuduhan sodomi.

Kemudian di 2013, dia mendapat vonis penjara selama lima tahun atas tuduhan yang sama.

Dia bakal bebas pada 8 Juni mendatang.

"Ketika dia resmi mendapat pengampunan, maka dia bisa kembali menjadi perdana menteri," kata Mahathir seperti dilansir Malaysia Kini Kamis (10/5/2018).

Namun, lanjut pemimpin 92 tahun tersebut, Anwar harus memulai dari bawah.

Setidaknya sebagai senator sebelum bertarung di level yang lebih tinggi. Pada konvensi Pakatan Harapan di Januari, koalisi setuju untuk mencalonkan Mahathir sebagai calon PM, sementara Anwar menjadi penerusnya.

Dalam hasil hitung cepat tidak resmi, Pakatan Harapan memperoleh 115 kursi parlemen dari total 222 kursi yang diperebutkan.

Sedangkan koalisi Barisan Nasional (BN) pimpinan Perdana Menteri Petahana, Najib Razak, mencatat perolehan 79 kursi.

Ini adalah kekalahan perdana Barisan Nasional yang telah menguasai Malaysia selama lebih dari enam dekade terakhir.

"Kami tidak membalas dendam. Kami hanya ingin memulihkan hukum," kata Mahathir dalam konferensi pers pukul 02.45 dini hari waktu setempat.(Bernama/Channel News Asia/Reuters/Star/Malaysia Kini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas