'KPK' Malaysia Bisa Saja Kembali Periksa Najib dalam Skandal 1MDB
Kemarin, MACC selesai mengambil keterangan Najib dalam penyelidikan skandal 1MDB.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) dapat saja kembali memanggil dan memeriksa Mantan Perdana Menteri Najib Tun Razak dalam kasus kasus skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Meskipun penyidik 'KPK' Malaysia telah selesai memeriksa Najib, Kamis (24/5/2018).
Mengutip Media Lokal Malaysia, The Star, Jumat (25/5/2018), Najib disebutkan akan kembali dipanggil, jika penyidik masih membutuhkan dan melengkapi keterangan untuk menyelidiki kasus-kasus lain yang berkaitan dengan skandal 1MDB.
Kemarin, MACC selesai mengambil keterangan Najib dalam penyelidikan skandal 1MDB.
Baca: Polisi Sita Uang Tunai Sebanyak Rp 405 Miliar dari Rumah Najib Razak
Enam jam mantan Perdana Menteri Najib Tun Razak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) dalam penyelidikan kasus skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Kamis (24/5/2018).
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik MACC dari pukul 10.00 sampai 16.30. Saya juga diberi 40 menit istirahat untuk istirahat dan melakukan salat Zuhur," ujar Najib usai memberikan keterangan di Markas Besar 'KPK' Malaysia.
Dia mengatakan penyidik MACC telah melakukan tugasnya secara profesional dan baik ketika menyelidikinya, pada kali kedua di Markas MACC.
"Saya menjawab semua pertanyaan dengan yang terbaik dari kemampuan saya. MACC telah melakukan pekerjaan mereka secara profesional... dan mereka mengatakan pemberian keterangan sudah selesai, " katanya singkat kepada para wartawan di luar Markas MACC, sebelum masuk ke dalam mobil Toyota Vell Fire silver.
Kamis kemarin adalah ketiga kalinya Najib telah diperiksa dalam penyelidikan skandal 1MDB.
Yang pertama adalah pada 5 Desember 2015.
Kemudian, dia kembali diperiksa selama empat setengah jam pada Selasa (22/5/2018).
Najib secara konsisten telah membantah melakukan kesalahan terkait dengan 1MDB karena skandal meletus pada tahun 2015.
SRC International adalah anak perusahaan dari 1MDB sebelum ia diletakkan di bawah Departemen Keuangan pada tahun 2012.
Pada Jumat akhir pekan lalu, tim dari MACC tiba di rumah Najib di Taman Duta untuk memberikan pemberitahuan untuk memberikan keterangan di markas MACC guna membantu investigasi.
Minggu lalu dilaporkan MACC telah menemukan bukti bahwa RM42 juta ringgit (US$ 10,6 juta) dipindahkan dari SRC internasional ke rekening Najib.
Sebelumnya, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak meminta perlindungan untuk diri dan keluarganya karena takut akan keselamatan mereka setelah pemilihan umum ke-14.
"Mohd Najib Tun Abdul Razak telah mengajukan laporan polisi meminta perlindungan untuk dirinya dan keluarganya karena mereka takut untuk keselamatan mereka setelah pemilihan umum 14, " ujar mantan juru bicara Najib dalam sebuah pernyataan, Minggu (20/5/2018).
Pernyataan dua poin ini dikeluarkan sebagai tanggapan terhadap laporan media bahwa Najib telah mengajukan laporan di markas besar polisi, Sabtu (19/5/2018) kemarin, pukul 17.00 waktu setempat.
Adanya ancaman nyata jelas dialami Najib dan anggota keluarganya setelah kalah di Pemilu yang lalu.
Laporan dari kebanyakan media lokal menyatakan bahwa mantan Perdana Menteri telah meminta untuk dimasukkan di bawah program perlindungan saksi dalam penyelidikan yang sedang berlangsung dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Kasus 1MDB tersebut mencuat ketika Wall Street Journal memublikasikan dokumen yang menunjukkan Najib menerima dana 681 juta dolar AS, atau Rp 9,5 triliun ke rekening pribadinya.
Mantan PM yang berkuasa selama dua periode tersebut bersikeras bahwa uang itu merupakan donasi dari salah seorang anggota Kerajaan Arab Saudi.
Enam negara, termasuk AS dan Swiss, melakukan penyelidikan terhadap skandal yang disebut merugikan negara hingga 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 62,8 triliun tersebut.
Penggeledahan dilakukan sejak Rabu (16/5/2018) dengan menyasar sejumlah properti milik mantan ketua koalisi Barisan Nasional tersebut.
Otoritas penegak hukum kemudian menghitung sejumlah barang yang mereka sita dari rumah maupun kondominium milik Najib.
Di antaranya 52 tas dengan berbagai merek ternama, 10 jam tangan mewah, dan uang tunai dari berbagai negara yang bernilai hampir Rp 2 miliar.
Sejumlah tas mewah yang disita sebagian bermerek Versace, Gucci, dan Oscar de la Renta dengan 15 boks Chanel yang disita dari kediaman Najib.
Sementara jam tangan mewah yang disita antara lain bermerek Rolex dan Patek Philippe.
Polisi juga mendapatkan uang tunai 2.700 poundsterling dan 2.870.000 rupee Sri Lanka.
Penggeledahan pada Rabu lalu memakan waktu 18 jam dan menurut kuasa hukum Najib Razak tindakan tersebut merupakan pelecehan terhadap kliennya.
Secara total, kepolisian menggeledah enam lokasi sebagai bagian dari investigasi skandal korupsi Najib dan perusahaan investasi negara 1MDB.
Tempat yang digeledah termasuk kantor Najib Razak dan kediaman resmi perdana menteri di Putrajaya dan empat kediaman pribadinya. (The Star/Channel News Asia/BERNAMA)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.