Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai UMNO Meminta Uangnya Kembali Kepada Polisi Malaysia

Selama penggeledahan, polisi menyita uang tunai, perhiasan dan barang-barang mewah yang diperkirakan bernilai jutaan dolar.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Partai UMNO Meminta Uangnya Kembali Kepada Polisi Malaysia
www.channelnewsasia.com
Najib Razak memperingati 71 tahun beridirnya UMNO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO) telah meminta polisi untuk mengembalikan jutaan dolar uang partai yang disita dari properti yang terkait dengan mantan perdana menteri Najib Razak.

Seminggu setelah kekalahan Najib dalam pemilihan pada 9 Mei, polisi menggeledah rumah dan properti lainnya sebagai agen anti korupsi yang meluncurkan penyelidikan atas apa yang terjadi hilangnya miliaran dolar uang negara selama Najib berkuasa menjadi perdana menteri Malaysia.

Selama penggeledahan, polisi menyita uang tunai, perhiasan dan barang-barang mewah yang diperkirakan bernilai jutaan dolar.

Dilansir dari www.channelnewsasia.com, UMNO mengatakan dalam sebuah penyataan Kamis malam (24/5/2018) bahwa uang itu sumbangan kampanye dan dana partai yang tersisa setelah pemilu dan itu disita ketika sedang dalam proses ditransfer ke kepemimpinan baru partai.

"Dengan demikian, UMNO berusaha untuk memulihkan dana ini dan meminta polisi untuk mengeluarkan dana ini dan mengembalikannya ke partai setelah selesainya semua proses hukum dan penyelidikan oleh pihak berwenang yang relevan," kata partai itu.

Kehabisan kekuasaan untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan enam dekade lalu, UMNO mengatakan butuh uang untuk pulih dari kekalahannya.

BERITA REKOMENDASI

"UMNO sedang dalam proses pembangunan kembali dan pengembalian dana partai kami akan membantu dalam proses ini," kata pernyatan itu.

Najib berhenti sebagai presiden UMNO sehari setelah pemilihan dan digantikan oleh wakilnya Ahmad Zahid Hamidi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas