Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Najib Razak Diangkut 5 Truk hingga Dihitung oleh 22 Petugas Selama 3 Hari

Kepolisian Malaysia terus bekerja guna menyelidiki dugaan korupsi rezim lama. Berbagai penemuan terbaru terus menjadi sorotan warga Malaysia yang ter

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Kepolisian Malaysia terus bekerja guna menyelidiki dugaan korupsi rezim lama.

Berbagai penemuan terbaru terus menjadi sorotan warga Malaysia yang tercegang dengan gaya hidup pemimpin mereka.

Pejabat Kepolisian Malaysia, Amar Singh mengatakan, dibutuhkan usaha ekstra untuk menghitung uang yang disita dari mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Diwartakan BBC Indonesia Jumat (25/4/2018), uang senilai 114 juta ringgit, sekitar Rp 405 miliar tersebut disita dari salah satu kediaman Najib, dan dimasukkan ke dalam 35 tas.

Baca: Bayi Nyaris Dikubur Setelah Dinyatakan Meninggal, Tiba-tiba Menangis Saat Akan Dimakamkan

Dalam konferensi pers, Amar menjelaskan uang yang terbagi ke dalam 26 mata uang berbeda itu diangkut menggunakan lima truk.

"Untuk menghitung uang tersebut, dibutuhkan 22 petugas bank, dan waktu selama tiga hari hingga proses perhitungan selesai," kata Amar.

Diwartakan BBC Indonesia Jumat (25/4/2018), uang senilai 114 juta ringgit, sekitar Rp 405 miliar tersebut disita dari salah satu kediaman Najib, dan dimasukkan ke dalam 35 tas.

Berita Rekomendasi

Dalam konferensi pers, Amar menjelaskan uang yang terbagi ke dalam 26 mata uang berbeda itu diangkut menggunakan lima truk.

"Untuk menghitung uang tersebut, dibutuhkan 22 petugas bank, dan waktu selama tiga hari hingga proses perhitungan selesai," kata Amar.

Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad.

Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.

Baca: Menang Lawan Liverpool, Real Madrid Juara Liga Champions 3 Kali Beruturut-turut

Organisasi Nasional Malay Bersatu (UMNO) kemudian mengklaim uang tersebut milik mereka, dan hendak ditransfer ketika polisi menyitanya.

Selidiki Korupsi Najib

Kepolisian Malaysia merilis jumlah uang tunai yang ditemukan di sebuah apartemen mewah milik keluarga mantan perdana menteri Najib Razak, nilainya mencapai 114 juta ringgit atau hampir Rp 405 miliar.

Seperti diketahui, penegak hukum di Malaysia meluncurkan penyelidikan intensif terhadap Najib atas tuduhan korupsi di perusahaan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pada Jumat (25/5/2018), pejabat senior kepolisian Malaysia Amar Singh mengatakan, total ada 26 mata uang yang berbeda dalam penyitaan tersebut.

Selain uang tunai yang ditemukan dalam 35 tas, 284 kotak lainnya berisi tas-tas mewah, arloji, yang disita dari beberapa kediaman keluarga Najib, sedang dalam proses penghitungan dengan bantuan ahli.

"Dari uang yang kami temukan, ada 26 mata uang, dengan total mencapai 114 juta ringgit," katanya.

Singh mengatakan, polisi juga menggeledah dua apartemen milik dua anak Najib.

Namun, keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan itu akan diumumkan selanjutnya.

Najib juga telah memenuhi undangan pemeriksaan dari Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) pada Selasa (22/5/2018).

Koalisi Najib takluk oleh koalisi oposisi yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad pada pemilihan umum Malaysia pada 9 Mei 2018.

Najib beserta keluarga dan kroni-kroninya dituduh menjarah miliaran dollar AS dari perusahaan 1MDB.

Penyitaan barang-barang mewah oleh polisi menambah cibiran publik terhadap istri Najib, Rosmah Mansor, yang sejak lama dicerca atas sikapnya yang gemar mengoleksi tas mewah, pakaian, dan perhiasan karya perancang terkenal.

Rosmah juga dikenal gemar berbelanja ke luar negeri. Kini, keduanya dilarang meninggalkan Malaysia.

Terkait tuduhan korupsi, Najib dan perusahaan 1MDB menyangkal telah melakukan kejahatan tersebut.

Simak video di atas.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Hitung Uang Rp 405 Miliar dari Najib Butuh Waktu 3 Hari dan 22 Petugas, dan Selidiki Korupsi Najib Razak, Polisi Sita Uang Tunai Rp 405 Miliar

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas