Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Anggota ISIS, Seorang Wanita Asal Prancis Diadili di Irak

Pengadilan di Irak menghukum wanita asal Prancis setelah diketahui keikusertaannya dalam organisasi radikal Islam, ISIS.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Jadi Anggota ISIS, Seorang Wanita Asal Prancis Diadili di Irak
AFP

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Irak pada Sabtu (2/6/2018) menjatuhi hukuman kepada seorang warga Prancis setelah diketahui keikutsertaannya di organisasi Islam radikal, ISIS.

Dilansir dari AFP, Melina Boughedir, ibu dari empat anak ini pernah dijatuhi hukuman 7 bulan penjara pada Februari lalu atas tindakan masuk ke Iraksecara ilegal.

Rencana, dia akan dideportasi ke Perancis, namun pengadilan lain memerintahkan kembali persidangannya di bawah undang-undang anti-teroris Irak.

Meski demikian, Boughedir tetap melakukan pembelaan diri.

"Saya tidak bersalah," ujar Boughedir dalam bahasa Prancis.

Ia menjelaskan bahwa suaminya telah menipu dan mengancam akan membawa anak-anak mereka jika dirinya tidak turut serta ke Irak.

"Suami saya menipu dan mengancam akan membawa anak-anak, jika saya tidak ikut ke Iral," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Boughedir mengakui pula bahwa suaminya memang berniat bergabung di ISIS.

Baca Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas