Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Malaysia Sebut Soal Penangkapan Dan Penuntutan Najib Rajak Jadi Kewenangan Satgas 1MDB

"Mereka memiliki wewenang penuh untuk mengambil tindakan hukum yang tepat untuk menjamin keadilan dalam skandal 1MDB,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Malaysia Sebut Soal Penangkapan Dan Penuntutan Najib Rajak Jadi Kewenangan Satgas 1MDB
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Najib Razak. 

"Pemberitahuan pemanggilan oleh petugas MACC di rumah mantan Perdana Menteri hari ini, " sumber mengatakan pada Jumat (1/6/2018).

Najib, kalah dalam pemilu ke-14 Malaysia pada bulan lalu oleh mentornya, yakni Mahathir Mohamad.

Dia dan Rosmah juga telah dilarang untuk meninggalkan negara atau dicekal ke luar negeri.

Sebelumnya, rumah Najib digeledah kepolisian Malaysia dan menyita ratusan kotak berisi barang berharga.

Selain itu, ia pun telah dua kali dimintai keterangan oleh MACC.

Kamis pekan lalu, Najib diperiksa untuk kedua kalinya setelah sebelumnya Selasa (22/5/2018) telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut di 'KPK' Malaysia.

Najib diperiksa dalam proses tindak lanjut dari pernyataan ia memberikan pada tahun 2015 terkait kasus korupsi skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Berita Rekomendasi

"Saya telah memberikan keterangan kepada MACC terkait isu 1MDB dan melengkapi keterangan yang pernah dibuat tahun 2015. Hari ini lebih rinci dan komprehensif," katanya.

"MACC memberikan setengah jam istirahat. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada tim yang memeriksa, mereka meakukan secara profesional, " katanya kepada wartawan sebelum meninggalkan markas MACC pukul 15.15 dengan mengendarai Mobil MPV Vellfire putih.

Kasus 1MDB tersebut mencuat ketika Wall Street Journal memublikasikan dokumen yang menunjukkan Najib menerima dana 681 juta dolar AS, atau Rp 9,5 triliun ke rekening pribadinya.

Mantan PM yang berkuasa selama dua periode tersebut bersikeras bahwa uang itu merupakan donasi dari salah seorang anggota Kerajaan Arab Saudi.

Enam negara, termasuk AS dan Swiss, melakukan penyelidikan terhadap skandal yang disebut merugikan negara hingga 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 62,8 triliun tersebut.

Penggeledahan dilakukan sejak Rabu (16/5/2018) dengan menyasar sejumlah properti milik mantan ketua koalisi Barisan Nasional tersebut.

Otoritas penegak hukum kemudian menghitung sejumlah barang yang mereka sita dari rumah maupun kondominium milik Najib.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas